33 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

OPD Diminta Aktif Ikuti Pembahasan Raperda dan Banggar

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu pada rapat paripurna ke – 1 masa sidang II tahun 2021 – 2022,  memberikan imbauan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam imbauan tersebut, dirinya  ya meminta kepada OPD dan camat agar aktif terlibat dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang diadakan oleh Anggota DPRD.

“Saya imbau kepada seluruh Kepala OPD dan camat agar di masa sidang II ini agar bisa aktif terlibat dan hadir dalam rapat pembahasan Raperda dan rapat banggar yang diadakan oleh anggota DPRD,” ungkapnya, Kamis (16/12) kemarin.

Baca Juga :  Fairid Minta Pergunakan APBD dengan Bijak dan Tepat Sasaran

Menurut Hera, hal ini dilakukan bukan tanpa alasan. Akan tetapi tidak lain untuk kemajuan Kota Palangka Raya beserta dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya ke depannya.

“Kita ingin anggaran tepat guna, tepat sasaran dan lahirnya perda yang berkualitas ini bukan hanya sekadar semboyan saja. Akan tetapi bisa kita implementasikan mulai pada masa sidang II ini,” bebernya.

Lebih lanjut Hera menyampaikan, selaku mitra kerja dari Pemko Palangka Raya,  kegiatan – kegiatan seperti rapat Bapemperda oleh DPRD Kota Palangka Raya, harapnya bisa dihadiri dan diikuti secara aktif.

Karena dari forum tersebutlah, produk – produk hukum lahir. Untuk menjadi dasar hukum atau payung hukum dari Pemko Palangka Raya.  Baik itu untuk melakukan inovasi dan terobosan atau menjalankan tugas sehari – hari.

Baca Juga :  Dewan Kalteng Dukung Raperda RTRW 2023-2043

“Saya minta seluruh kepala OPD tanpa terkecuali bisa memperhatikan dan aktif hadir dan menyumbangkan saran dan masukannya setiap rapat pembentukan perda. Sehingga perda yang lahir pun tentunya produk hukum yang terbaik,”ujarnya.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu pada rapat paripurna ke – 1 masa sidang II tahun 2021 – 2022,  memberikan imbauan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam imbauan tersebut, dirinya  ya meminta kepada OPD dan camat agar aktif terlibat dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang diadakan oleh Anggota DPRD.

“Saya imbau kepada seluruh Kepala OPD dan camat agar di masa sidang II ini agar bisa aktif terlibat dan hadir dalam rapat pembahasan Raperda dan rapat banggar yang diadakan oleh anggota DPRD,” ungkapnya, Kamis (16/12) kemarin.

Baca Juga :  Fairid Minta Pergunakan APBD dengan Bijak dan Tepat Sasaran

Menurut Hera, hal ini dilakukan bukan tanpa alasan. Akan tetapi tidak lain untuk kemajuan Kota Palangka Raya beserta dengan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya ke depannya.

“Kita ingin anggaran tepat guna, tepat sasaran dan lahirnya perda yang berkualitas ini bukan hanya sekadar semboyan saja. Akan tetapi bisa kita implementasikan mulai pada masa sidang II ini,” bebernya.

Lebih lanjut Hera menyampaikan, selaku mitra kerja dari Pemko Palangka Raya,  kegiatan – kegiatan seperti rapat Bapemperda oleh DPRD Kota Palangka Raya, harapnya bisa dihadiri dan diikuti secara aktif.

Karena dari forum tersebutlah, produk – produk hukum lahir. Untuk menjadi dasar hukum atau payung hukum dari Pemko Palangka Raya.  Baik itu untuk melakukan inovasi dan terobosan atau menjalankan tugas sehari – hari.

Baca Juga :  Dewan Kalteng Dukung Raperda RTRW 2023-2043

“Saya minta seluruh kepala OPD tanpa terkecuali bisa memperhatikan dan aktif hadir dan menyumbangkan saran dan masukannya setiap rapat pembentukan perda. Sehingga perda yang lahir pun tentunya produk hukum yang terbaik,”ujarnya.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru