PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya untuk terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) guna memperkuat kapasitas fiskal dan mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Hal itu menjadi salah satu rekomendasi dalam hasil evaluasi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah mengatakan, peningkatan PAD perlu dilakukan secara terukur dengan memaksimalkan seluruh potensi pendapatan daerah yang tersedia.
“Banggar mendorong pemerintah daerah agar terus mengupayakan peningkatan PAD melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang sah, sehingga kemampuan fiskal daerah semakin kuat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (18/9/2026).
Dalam rekomendasinya, Banggar menilai pemerintah daerah perlu menyusun strategi yang tepat untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dan perkembangan daerah. Upaya tersebut juga harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih efektif terhadap sumber-sumber penerimaan daerah.
Dede menjelaskan, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mengoptimalkan pendapatan yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak maupun wajib retribusi.
“Potensi pendapatan daerah harus digali secara maksimal. Selain itu, pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak juga perlu ditingkatkan agar penerimaan daerah dapat lebih optimal,” katanya.
Banggar juga merekomendasikan agar pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pemungutan dan pengelolaan pendapatan dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Menurut Dede, digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat akuntabilitas sekaligus mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat.
“Pemanfaatan sistem elektronik perlu terus ditingkatkan agar proses pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih efektif, transparan, dan mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan,” ungkapnya.
Banggar berharap berbagai rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kinerja pendapatan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Dengan PAD yang lebih optimal, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi kebutuhan masyarakat. (adr)


