Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Da
Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut baik pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai langkah memperkuat pembangunan, kesehatan masyarakat, dan pen
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
DPRD Kota Palangka Raya mendorong pemerintah kota untuk segera melakukan sosialisasi terhadap tiga Peraturan Daerah (Perda) yang telah disetujui dalam rapat paripurna.
Pemko Palangka Raya mengapresiasi DPRD setelah tiga raperda strategis resmi disetujui menjadi perda, mencakup karhutla, kependudukan, dan jaminan sosial.
DPRD Palangka Raya mengesahkan tiga raperda menjadi perda, meliputi pengendalian karhutla, grand design kependudukan, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat agar konsisten mematuhi regulasi daerah. Khususnya Peraturan Daer
Pemerintah Kota Palangka Raya mengusulkan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (16/10/2025).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Murung Raya menggelar acara evaluasi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan (Barsel), Rahmat Nuryadin, menekankan pentingnya percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas sebagai landasan hukum yang jelas dan b
H. Edy Pratowo, menegaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus memperhatikan kearifan lokal masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menilai langkah tersebut perlu dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan berlandaskan aturan.
DPRD Murung Raya (Mura) berharap agar empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), dapat memberikan manfaat yang positif bagi seluruh masyarak
DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), menjadi peraturan daerah yang kemudian akan ditindaklanjuti menjadi oleh pemerintah daerah setempat.
Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) I Raperda Inisiatif DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas masih dalam tahap penyempurnaan.
PeraturanDaerah (Perda) sangat penting bagi daerah dan masyarakat, karena itu setiap tahunnya ada produk Perda yang dihasilkan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Sebanyak 376 depot air minum isi ulang di Kota Palangka Raya mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif Noerkim, karena belum memiliki izin resmi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggelar workshop pendampingan penyusunan rancangan tentang pengelolaan air limbah domestik. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Kabupaten Lamandau Tahun 2024 di Aula Bappedalitbang, Kamis (31/10).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan komitmennya dalam penataan pengelolaan pertambangan dengan merancang Peraturan Daerah (Perda) baru untuk tahun 2024.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menekankan pentingnya pengawalan yang ketat terhadap pelaksanaan peraturan daerah (Perda) di Kota Palangka Raya.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, baru-baru ini menyampaikan pidato penting terkait dua isu utama dalam pengelolaan anggaran dan regulasi di wilayahnya.
DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyepakati rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 serta satu rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (19/8).
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menegaskan pentingnya pengawalan ketat terhadap peraturan daerah (Perda) yang telah diberlakukan oleh pemerintah kota.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dan DPRD Kalteng menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin menyampaikan pidato pengantar gubernur ke DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda) provinsi Kalteng. Itu disampaikan dalam rapat paripurna ke 7 masa sidang II tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (9/7).
DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas H. Ahmad Zahidi, SH, menargetkan terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Bangunan dan Gedung dapat tuntas sesuai target yang sudah ditentukan.
Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan monitoring dalam daerah di Desa Petak Puti Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, pekan lalu.
Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, terus melaksanakan tugasnya dalam penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bangunan gedung terus disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.
Peraturan Daerah(Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bertujuan mendukung kedaulatan pangan bagi masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya menggelar Rapat Paripurna Ke 1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024, Rabu (17/4/2024).
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyampaikan pendapat akhir terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda).
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengaku percaya peraturan daerah (perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalteng nantinya berperan sebagai jembatan yang merupakan salah satu solusi bagi permasalahan atau gesekan sosial antara masyarakat adat dengan kemajuan globalisasi maupun kehidupan sosial lain dalam bernegara di Kalteng.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar memperhatikan dan mempersiapkan sedari dini penyaluran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada Tahun Anggaran 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, Selasa (28/11/2023) kemarin.
Tim gabungan dari Satpol PP, Bawaslu, TNI, Polri, dan Kejaksaan kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar peraturan daerah (perda) Pemkab Katingan tentang reklame.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi sebuah peraturan daerah (Perda).
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke tujuh tahun sidang 2023/2024, dalam kesempatan tersebut Sigit Widodo dari fraksi Partai PDIP tersebut, menyampaikan, gagasan pemandangan umum, terhadap pidato pengantar tentang tujuh rancangan Peraturan Daera.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Nomor 9 tahun 2016. Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya. Mendapat sambutan positif dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Mura. Peraturan ini bisa sejalan dengan peraturan perundang-undangan berlaku.
Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Mura, menyambut baik Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya.
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyetujui dan menandatangani dua rancangan peraturan daerah (raperda). Untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Kamis (6/7).
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, (Kotim) Hj. Darmawati, kembali mengingatkan pemerintah daerah. Untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Karena telah disepakati bersama untuk diberlakukan.
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, mengatakan, bahwa masyarakat harus memahami bahwa Peraturan Daerah (Perda), yang telah ditetapkan oleh pemerintah, menjadi dasar hukum dan payung hukum yang kuat.
Wakil rakyat yang membidangi pemerintahan dan keuangan ini mengatakan, bahwa, untuk itu masyarakat harus memahami dan mentaati aturan dalam Perda. Baik dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam pembangunan
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ke-7 masa sidang I tahun sidang 2023 di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Rabu (22/2).
DPRD Palangka Raya bersama OPD lingkup Pemko Palangka Raya membahas perumusan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan.
Sebagai upaya menjaga keindahan dan estetika Kota Palangka Raya khususnya di daerah Jekan Raya, Kecamatan Jekan Raya melakukan sosialisasi Peraturan Daerah nomor empat tahun 2013 kepada Pedagang Kreatif Lapangan (PKL).
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Doni mengatakan, dalam penetapan sebuah produk bertujuan untuk menciptakan tata Kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan dinamika hukum dalam masyarakat.