Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
DPRD Kota Palangka Raya mendorong pemerintah kota untuk segera melakukan sosialisasi terhadap tiga Peraturan Daerah (Perda) yang telah disetujui dalam rapat paripurna.
Pemko Palangka Raya mengapresiasi DPRD setelah tiga raperda strategis resmi disetujui menjadi perda, mencakup karhutla, kependudukan, dan jaminan sosial.
DPRD Palangka Raya mengesahkan tiga raperda menjadi perda, meliputi pengendalian karhutla, grand design kependudukan, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat agar konsisten mematuhi regulasi daerah. Khususnya Peraturan Daer
Pemerintah Kota Palangka Raya mengusulkan perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (16/10/2025).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Murung Raya menggelar acara evaluasi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.