27.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

DPRD Dorong Tertibkan Pengemis dan Pengamin Jalanan

SAMPIT, PROKALTENG.CO–  DPRD mendorong pemerintah daerah melalui intansi terkait yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar melakukan penertiban terhadap gelandangan, pengemis (gepeng) dan pengamin jalanan yang saat ini masih saja melakukan kegiatannya baik di perempatan lampu merah ataupun di rumah makan.

“Saya dorong agar pemerintah daerah dapat mengatasi munculnya para pengemis  pengamen di jalanan, yang berada di lampu merah atau tempat lainnya, dan ini tidak bisa dibiarkan apalagi banyak melibatkan anak usia sekolah, yang tentunya tidak diperkenankan untuk kegiatan-kegiatan seperti itu,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Hj.Megawati Jumat (4/11).

Dirinya juga menyebutkan, anak jalanan dan para pengamen ini merupakan persoalan serius yang harus ditangani oleh Satpol PP  bersama dengan Dinas Sosial setempat, karena mereka punya tanggung jawab untuk mengurus dan mencegah hal itu supaya tidak bertumbuh dan berkembang di Kabupaten Kotim khusunya Kota Sampit.

Baca Juga :  Pengelolaan Anggaran yang Diberikan Pihak Ketiga Harus Transparan

“Kita kan sudah punya peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dengan perda itu  pemerintah daerah dapat bertindak tegas sehingga mereka tidak lagi melakukan kegiatan itu, dan diberikan peringatan dan pembinaan terhadap mereka,” ucap Megawati.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga  menekankan agar fungsi penertiban dari pemerintah daerah harus dilakukan. Dengan begitu, maka perkembangan komunitas anak jalanan hingga gelandangan dan pengemis bisa ditekan seminimal mungkin, dan kehadiran kelompok tersebut tentunya membuat masyarakat umum sangat terganggu apalagi saat mereka melakukan dirumah makan.

“Usia yang masih muda, dan produktif itu harusnya pemerintah daerah dapat mengarahkan mereka bekerja dengan dimodali keterampilan, dan usia sekolah wajib mengikuti pendidikan. Tapi kalau kita biarkan maka semakin hari keberadaan mereka semakin banyak dan akan menjadi preseden buruk bagi Kabupaten Kotim,”tutupnya.(bah)

Baca Juga :  Rayakan Pergantian Tahun Dengan Muasabah

SAMPIT, PROKALTENG.CO–  DPRD mendorong pemerintah daerah melalui intansi terkait yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar melakukan penertiban terhadap gelandangan, pengemis (gepeng) dan pengamin jalanan yang saat ini masih saja melakukan kegiatannya baik di perempatan lampu merah ataupun di rumah makan.

“Saya dorong agar pemerintah daerah dapat mengatasi munculnya para pengemis  pengamen di jalanan, yang berada di lampu merah atau tempat lainnya, dan ini tidak bisa dibiarkan apalagi banyak melibatkan anak usia sekolah, yang tentunya tidak diperkenankan untuk kegiatan-kegiatan seperti itu,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Hj.Megawati Jumat (4/11).

Dirinya juga menyebutkan, anak jalanan dan para pengamen ini merupakan persoalan serius yang harus ditangani oleh Satpol PP  bersama dengan Dinas Sosial setempat, karena mereka punya tanggung jawab untuk mengurus dan mencegah hal itu supaya tidak bertumbuh dan berkembang di Kabupaten Kotim khusunya Kota Sampit.

Baca Juga :  Pengelolaan Anggaran yang Diberikan Pihak Ketiga Harus Transparan

“Kita kan sudah punya peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dengan perda itu  pemerintah daerah dapat bertindak tegas sehingga mereka tidak lagi melakukan kegiatan itu, dan diberikan peringatan dan pembinaan terhadap mereka,” ucap Megawati.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga  menekankan agar fungsi penertiban dari pemerintah daerah harus dilakukan. Dengan begitu, maka perkembangan komunitas anak jalanan hingga gelandangan dan pengemis bisa ditekan seminimal mungkin, dan kehadiran kelompok tersebut tentunya membuat masyarakat umum sangat terganggu apalagi saat mereka melakukan dirumah makan.

“Usia yang masih muda, dan produktif itu harusnya pemerintah daerah dapat mengarahkan mereka bekerja dengan dimodali keterampilan, dan usia sekolah wajib mengikuti pendidikan. Tapi kalau kita biarkan maka semakin hari keberadaan mereka semakin banyak dan akan menjadi preseden buruk bagi Kabupaten Kotim,”tutupnya.(bah)

Baca Juga :  Rayakan Pergantian Tahun Dengan Muasabah

Terpopuler

Artikel Terbaru