PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalteng menyebut wilayah pelosok masih menjadi daerah dengan capaian terendah dalam aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Meski demikian, secara keseluruhan realisasi program tersebut terus mengalami peningkatan.
Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kalteng, Syarif Hidayat, mengatakan rendahnya capaian IKD di sejumlah daerah dipengaruhi karakteristik masyarakat yang masih mengutamakan dokumen fisik dibandingkan layanan digital.
“Kalau daerah yang capaiannya masih rendah itu kebanyakan memang di pelosok atau daerah pinggiran,” kata Syarif, Kamis (2/7/2026).
Ia menyebut Kabupaten Seruyan dan Sukamara menjadi contoh daerah yang masih menghadapi tantangan dalam peningkatan penggunaan IKD.
“Seperti Kabupaten Seruyan, Sukamara, karena masyarakatnya lebih banyak berladang dan bekerja di perkebunan,” ujarnya.
Menurut Syarif, kondisi tersebut membuat masyarakat belum sepenuhnya memanfaatkan layanan digital dalam aktivitas sehari-hari, termasuk penggunaan IKD sebagai dokumen kependudukan elektronik.
“Beberapa daerah itu pola pakainya belum bisa memanfaatkan data digital ini, atau belum benar-benar memerlukan itu. Sehingga lebih banyak memerlukan dokumen kependudukan cetak,” jelasnya.
Selain faktor kebiasaan masyarakat, kualitas jaringan internet yang belum merata juga memengaruhi tingkat pemanfaatan IKD, terutama di wilayah luar perkotaan. Namun, ia menegaskan kondisi tersebut bukan disebabkan masih adanya wilayah blankspot.
“Kalau blankspot kesannya sudah tidak ada. Namun memang sinyalnya belum merata sehingga menjadi salah satu kendala,” ucapnya.
Berdasarkan data terakhir Disdukcapil Kalteng, capaian aktivasi IKD di kalangan masyarakat berada pada kisaran 60 persen. Jika digabungkan dengan ASN, TNI, dan Polri yang sebagian besar telah memiliki akun IKD, capaian keseluruhan diperkirakan mencapai 70 hingga 80 persen.
Syarif menambahkan, peningkatan penggunaan IKD masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Menurutnya, tidak hanya Dukcapil, tetapi juga seluruh instansi pelayanan publik perlu memperluas penerimaan dokumen digital agar pemanfaatan IKD semakin optimal.
“PR kita adalah mensosialisasikan itu. Tantangannya bukan hanya infrastruktur, tetapi juga budaya masyarakat dan masih adanya layanan publik yang memerlukan dokumen cetak. Karena itu perlu kerja bersama semua pihak,” tutupnya. (adr)


