31.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Penanggulangan Bencana Harus Terencana, Terpadu dan Terkoordinasi

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan rasa keprihatinan atas terjadinya musibah banjir yang melanda beberapa kecamatan dan desa yang di daerah ini, Tentu ini harus menjadi perhatian dan janggung jawab bersama, apalagi Pemerintah Kabupaten Kotim sudah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Penanggulanan Bencana Daerah.

“Kami mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten, agar setiap memasuki musim penghujan yang sangat berpotensi terjadinyabanjir harusnya dapat diantisipasi, apalagi kita telah memiliki peraturan daerah tentang Penanggulanan Bencana Daerah, agar hal ini dapat bisa diaplikasikan dengan baik agar hak-hak masyarakat dapat terlindungi dengan baik,” kata Anggota Fraksi Golkar Riskon Fabiansyah saat menyampaikan pandangan umum fraksi atas APBD Perubahan tahun 2022, Senin (12/9)

Baca Juga :  Dukung Pembentukan Perda Penanganan Covid-19, Begini Harapan Dewan

Pihaknya juga mengingatkan bahwa pelaksanaan penanggulangan bencana ini harus dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak bencana.

“Khusus banjir yang terjadi di dalam kota, kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten perlu adanya program yang terencana dan terintegrasi serta konsisten dalam penanganan banjir dalam kota yang tidak hanya berdampak pada terhalangnya aktivitas tranfortasi dan ekonomi masyarakat, akan tetapi kalau berlangsung terus menerus akan menjadi citra yang tidak baik terhadap kota Sampit sebagai kota yang tidak ramah lingkungan atau kota banjir” ucap Riskon.

Anggota Komisi III DPRD dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Memtawa Baru Ketapang ini juga meminta kepada pemerintah daerah untuk benar-benar memperhatikan masalah banjir ini, yang dapat dimulai dengan melakukan kajian dengan basis akademik yang kuat dengan diikuti dengan pelaksanaan program yang tepat dan konsisten.

Baca Juga :  APBD Tahun 2023 Harus Tepat Sasaran

“Dalam jangka pendek kami meminta bagaiman mengefektifkan kerja pembersihan drainase secara rutin dan kerjanya di kontrol dengan baik. karena hasil pantauan kami dilapangan, banyak drainase yang tersumbat dan ditumbui rumput dan setiap hujan walau dengan frekuensi yang kecil terjadi genagan air yang lama,” sampai Riskon.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan rasa keprihatinan atas terjadinya musibah banjir yang melanda beberapa kecamatan dan desa yang di daerah ini, Tentu ini harus menjadi perhatian dan janggung jawab bersama, apalagi Pemerintah Kabupaten Kotim sudah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Penanggulanan Bencana Daerah.

“Kami mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten, agar setiap memasuki musim penghujan yang sangat berpotensi terjadinyabanjir harusnya dapat diantisipasi, apalagi kita telah memiliki peraturan daerah tentang Penanggulanan Bencana Daerah, agar hal ini dapat bisa diaplikasikan dengan baik agar hak-hak masyarakat dapat terlindungi dengan baik,” kata Anggota Fraksi Golkar Riskon Fabiansyah saat menyampaikan pandangan umum fraksi atas APBD Perubahan tahun 2022, Senin (12/9)

Baca Juga :  Dukung Pembentukan Perda Penanganan Covid-19, Begini Harapan Dewan

Pihaknya juga mengingatkan bahwa pelaksanaan penanggulangan bencana ini harus dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak bencana.

“Khusus banjir yang terjadi di dalam kota, kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten perlu adanya program yang terencana dan terintegrasi serta konsisten dalam penanganan banjir dalam kota yang tidak hanya berdampak pada terhalangnya aktivitas tranfortasi dan ekonomi masyarakat, akan tetapi kalau berlangsung terus menerus akan menjadi citra yang tidak baik terhadap kota Sampit sebagai kota yang tidak ramah lingkungan atau kota banjir” ucap Riskon.

Anggota Komisi III DPRD dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Memtawa Baru Ketapang ini juga meminta kepada pemerintah daerah untuk benar-benar memperhatikan masalah banjir ini, yang dapat dimulai dengan melakukan kajian dengan basis akademik yang kuat dengan diikuti dengan pelaksanaan program yang tepat dan konsisten.

Baca Juga :  APBD Tahun 2023 Harus Tepat Sasaran

“Dalam jangka pendek kami meminta bagaiman mengefektifkan kerja pembersihan drainase secara rutin dan kerjanya di kontrol dengan baik. karena hasil pantauan kami dilapangan, banyak drainase yang tersumbat dan ditumbui rumput dan setiap hujan walau dengan frekuensi yang kecil terjadi genagan air yang lama,” sampai Riskon.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru