30.2 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Masih Ada Penunggakan Perda, SKY: Kita Target Selesai Sebelum Agustus

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya menggelar Rapat Paripurna Ke 1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024, Rabu (17/4/2024).

“Ada banyak poin yang dibahas, baik tentang peraturan daerah (Perda) dan keputusan lainnya pada pembukaan masa persidangan III,” ucap Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Karyawan Yunianto usai rapat.

Adapun pembahasan dalam rapat tersebut membuat dan menyusun penjadwalan kegiatan DPRD melalui Badan Musyawarah, sehingga perencanaan kegiatan DPRD yang terkait dengan kegiatan pemerintah daerah dapat terlaksana lebih efektif dan efisien. Serta pembahasan rancangan perda yang tertuang dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Palangka Raya Tahun 2024.

Menurutnya masih ada penunggakan perda inisiatif dan perda Program Pembentukan Perda (Propemperda) yang harus pihaknya kejar di masa persidangan III tersebut.

Baca Juga :  Komisi A Sambut Studi Banding DPRD HST

“Yang jelas tugas-tugas harus diselesaikan di masa sidang III ini. Mengingat bulan Agustus 2024 nanti ada pergantian anggota DPRD. Kami sudah menyiapkan semua untuk melaksankan tugas yang masih tersisa,” tandasnya. (jef)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangkaraya menggelar Rapat Paripurna Ke 1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024, Rabu (17/4/2024).

“Ada banyak poin yang dibahas, baik tentang peraturan daerah (Perda) dan keputusan lainnya pada pembukaan masa persidangan III,” ucap Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Karyawan Yunianto usai rapat.

Adapun pembahasan dalam rapat tersebut membuat dan menyusun penjadwalan kegiatan DPRD melalui Badan Musyawarah, sehingga perencanaan kegiatan DPRD yang terkait dengan kegiatan pemerintah daerah dapat terlaksana lebih efektif dan efisien. Serta pembahasan rancangan perda yang tertuang dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Palangka Raya Tahun 2024.

Menurutnya masih ada penunggakan perda inisiatif dan perda Program Pembentukan Perda (Propemperda) yang harus pihaknya kejar di masa persidangan III tersebut.

Baca Juga :  Komisi A Sambut Studi Banding DPRD HST

“Yang jelas tugas-tugas harus diselesaikan di masa sidang III ini. Mengingat bulan Agustus 2024 nanti ada pergantian anggota DPRD. Kami sudah menyiapkan semua untuk melaksankan tugas yang masih tersisa,” tandasnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru