27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Jawab Tantangan Kebutuhan Masyarakat Melalui Riset dan Inovasi

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO– Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Nomor 9 tahun 2016. Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya. Mendapat sambutan positif dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Mura.  Peraturan ini bisa sejalan dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Mura, Liangsoi menjelaskan, pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Murung Raya, menjadi semacam lembaran baru kebijakan penguatan riset dan inovasi.

Fraksi PAN berharap, Bapperida Kabupaten Murung Raya mampu menyelenggarakan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, serta inovasi yang terintegrasi.

“Khususnya dengan tata kelola riset yang baik, dan mampu menjawab tantangan kebutuhan masyarakat melalui berbagai inovasi yang dihasilkan,” ujar Liangsoi, baru-baru ini.

Baca Juga :  Ternyata Ini Penyebab Pernikahan Dini

Untuk mewujudkan hal tersebut, imbuh dia, Fraksi PAN mendorong Pemkab Mura harus dapat memastikan tata kelola riset, iptek, dan inovasi yang ada terbangun dan berjalan dengan baik. Kemudian, terang Liangsoi, kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia, riset dan inovasi juga harus terus dibangun. Rangkaian sistem tata kelola lembaga riset dan inovasi ini juga, sudah saatnya dinahkodai oleh para profesional.

“Jangan sampai Badan Riset dan Inovasi sebagai tempat bagi ASN kurang produktif, serta jangan sampai pembentukan riset dan inovasi ini hanya untuk memenuhi kewajiban hukum semata sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Ditambahkannya, Fraksi PAN DPRD Mura mendorong pemerintah daerah terkait, dengan riset dan inovasi, jangan dibatasi pada perangkat daerah tertentu dan harus disinergikan. Kemudian diberikan ruang untuk kelompok-kelompok organisasi masyarakat dan organisasi pemuda.

Baca Juga :  Dewan Dukung Program Lahan Menetap

Selanjutnya, dibuka secara luas bagi masyarakat yang memiliki inovasi ide dan gagasan terkait, dengan tujuan kesejahteraan masyarakat di bumi Tana Malai Tolung Lingu tercinta. (dad/kpg/ind)

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO– Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Nomor 9 tahun 2016. Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya. Mendapat sambutan positif dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Mura.  Peraturan ini bisa sejalan dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Mura, Liangsoi menjelaskan, pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Murung Raya, menjadi semacam lembaran baru kebijakan penguatan riset dan inovasi.

Fraksi PAN berharap, Bapperida Kabupaten Murung Raya mampu menyelenggarakan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, serta inovasi yang terintegrasi.

“Khususnya dengan tata kelola riset yang baik, dan mampu menjawab tantangan kebutuhan masyarakat melalui berbagai inovasi yang dihasilkan,” ujar Liangsoi, baru-baru ini.

Baca Juga :  Ternyata Ini Penyebab Pernikahan Dini

Untuk mewujudkan hal tersebut, imbuh dia, Fraksi PAN mendorong Pemkab Mura harus dapat memastikan tata kelola riset, iptek, dan inovasi yang ada terbangun dan berjalan dengan baik. Kemudian, terang Liangsoi, kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia, riset dan inovasi juga harus terus dibangun. Rangkaian sistem tata kelola lembaga riset dan inovasi ini juga, sudah saatnya dinahkodai oleh para profesional.

“Jangan sampai Badan Riset dan Inovasi sebagai tempat bagi ASN kurang produktif, serta jangan sampai pembentukan riset dan inovasi ini hanya untuk memenuhi kewajiban hukum semata sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Ditambahkannya, Fraksi PAN DPRD Mura mendorong pemerintah daerah terkait, dengan riset dan inovasi, jangan dibatasi pada perangkat daerah tertentu dan harus disinergikan. Kemudian diberikan ruang untuk kelompok-kelompok organisasi masyarakat dan organisasi pemuda.

Baca Juga :  Dewan Dukung Program Lahan Menetap

Selanjutnya, dibuka secara luas bagi masyarakat yang memiliki inovasi ide dan gagasan terkait, dengan tujuan kesejahteraan masyarakat di bumi Tana Malai Tolung Lingu tercinta. (dad/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru