Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar apel gabungan. Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa (2/1) pagi dipimpin Pejabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani. Kegiatan tersebut diikuti seluruh ASN dan kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Selain meningkatkan kinerja dan inovasi kerja, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan diminta untuk menjaga netralitas sebagai abdi negara.
Hari pertama masuk kerja di awal tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas langsung memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak (Tekon) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan.
Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) mengimbau ASN tidak ikut dalam politik praktis dalam Pemilu tahun 2024. Pasalnya, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Karena adanya potensi intervensi politik dalam proses pencapaian target pembangunan.
Kabar baik bagi para guru di Indonesia. Guru yang belum sarjana namun sudah lama mengabdi, akan diangkat menjadi ASN. Pemerintah bakal menerbitkan aturan baru terkait pengangkatan guru-guru yang telah lama mengabdi di daerah tersebut.
Pensiun merupakan waktu berakhirnya bekerja karena telah melewati usia produktif. Bagi Aparatus Sipil Negara (ASN), aturan batas umur pensiun mengalami perubahan setelah Undang-Undang ASN terbaru tahun 2023 disahkan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), yang dipimpin oleh Azwar Anas, berencana buka rekrutmen ASN tiap tiga bulan sekali. Rencana rekrutmen ASN yang akan dilakukan oleh KemenPANRB ini, lebih cepat dari yang sebelumnya setiap satu tahun atau dua tahun sekali, sekarang menjadi tiga bulan sekali.
Menghadapi Pemilu 2023 mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), wajib untuk menjaga netralitas dalam tugas dan pelayanannya kepada masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Lawin, menyatakan harapannya agar kinerja aparatur sipil negara (ASN) semakin ditingkatkan.
Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah akan memberikan bonus akhir tahun dan insentif setiap 3 bulan kepada ASN.