Polisi Resort Kota (Polresta) Palangka Raya memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika tersangka Anton Riyadi (43) sebanyak 12 paket sabu dengan total 1.142 gram dan 386 butir ekstasi.
Polresta Palangka Raya melaksanakan Gelar Operasional (GO) Bulan Maret Tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk kesiapsiagaan menanggulangi terjadinya bencana.
Cak Sam juga mengatakan bahwa yang sering melakukan pelaporan itu dari kaum perempuan yang terbanyak. Laporannya melalui sosial media, via WhatsApp, bahkan langsung datang ke kantor Humas Polda Kalteng.
Dua warga, Sinyuh dan Asrul terlibat selisih paham yang berakhir ribut, di kawasan Jalan Beruk Angis, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (22/12/2022) malam.
Peristiwa tak terduga terjadi Minggu (20/11/2022) dini hari, sekitar pukul 04.00 wib. Seorang pengendara motor Honda Nopol KH 3663 TJ, Guyung B Suling ditemukan tak bernyawa di lokasi sebuah mobil Rush Nopol B 1570 CZX yang masuk ke dalam pengaringan, Jalan Bukit Keminting Induk depan Rusunawa Universitas Palangka Raya, Kota Palangka Raya.