25 C
Jakarta
Tuesday, November 12, 2024

Lakalantas di Bukit Batu, Satu Orang Meninggal di Tempat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi pada Mobil Mitsubishi Truk Tangki dan Dua Sepeda Motor Honda yakni Revo dan Sonic di Jalan Tjilik Riwut Km. 36 depan Rungan Sari Kelurahan Sei Gohong Kecamatan Bukit Batu, Minggu (9/4) sore.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis melalui Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum), Iptu Eko Nurhanto mengatakan, kejadian tersebut bermula Mobil Truk Tangki Nomor Polisi AB 8729 CU yang dikemudikan Syarif Hidayat meluncur di Jalan Tjilik Riwut dari Palangka Raya ke Kabupaten Katingan.

“Dari arah berlawanan yakni Katingan ke Palangka Raya, meluncur sepeda motor honda sonic nomor polisi KH 6319 YP yang dikendarai oleh Hendra Hermawan yang berboncengan dengan Nurohman. Kemudian dari arah yang bersamaan di belakang sepeda motor sonic, meluncur sepeda motor honda revo nomor polisi KH 6413 TA yag dikendarai Kamarudin berboncengan dengan Syahdan Assidiq,” ujarnya, Senin (10/4).

Baca Juga :  Mobil Masuk Parit di Mahir Mahar, Polisi Sebut Sopir Mengantuk

Lebih lanjut Iptu Eko menerangkan, sesampainya pengendara sepeda motor sonic Hendra Hermawan di Jalan Tjilik Riwut Km. 36 depan Rungan Sari, pengendara mengalami oleng dan lepas kendali serta masuk ke jalur berlawanan.

Karena jarak yang sudah dekat dan tidak bisa menghindar, sambung Eko pengendara sepeda motor sonic menabrak bagian depan sisi kanan mobil truk tangki dan terjatuh. Bersamaan itu, Pengendara sepeda motor honda revo yang berjalan di belakang menabrak sepeda motor sonic yang sudah terjatuh.

“Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara Sepeda Motor Honda Sonic Hendra Hermawan Meninggal Dunia di Tempat Kejadian Perkara. Kemudian Penumpang Sepeda Motor Honda Sonic Nurohman mengalami Luka Berat dan dirawat di RSUD dr. Doris Sylvanus. Selanjutnya untuk Pengendara Sepeda Motor Honda Revo beserta penumpangnya mengalami Luka Ringan dan menjalani Rawat Jalan,” terangnya.

Baca Juga :  Tak Hanya di Palangka Raya, Densus 88 Juga Tangkap 2 Terduga Teroris di Sampit

Ia mengimbau kepada warga Palangka Raya khususnya para pengebudi dan pengendara kendaraan bermotor saat berlalu lintas di jalan raya agar selalu berhati-hati dan waspada serta mematuhi aturan berlalu lintas dan mematuhi rambu lalu lintas di Jalan Raya.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi pada Mobil Mitsubishi Truk Tangki dan Dua Sepeda Motor Honda yakni Revo dan Sonic di Jalan Tjilik Riwut Km. 36 depan Rungan Sari Kelurahan Sei Gohong Kecamatan Bukit Batu, Minggu (9/4) sore.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis melalui Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum), Iptu Eko Nurhanto mengatakan, kejadian tersebut bermula Mobil Truk Tangki Nomor Polisi AB 8729 CU yang dikemudikan Syarif Hidayat meluncur di Jalan Tjilik Riwut dari Palangka Raya ke Kabupaten Katingan.

“Dari arah berlawanan yakni Katingan ke Palangka Raya, meluncur sepeda motor honda sonic nomor polisi KH 6319 YP yang dikendarai oleh Hendra Hermawan yang berboncengan dengan Nurohman. Kemudian dari arah yang bersamaan di belakang sepeda motor sonic, meluncur sepeda motor honda revo nomor polisi KH 6413 TA yag dikendarai Kamarudin berboncengan dengan Syahdan Assidiq,” ujarnya, Senin (10/4).

Baca Juga :  Mobil Masuk Parit di Mahir Mahar, Polisi Sebut Sopir Mengantuk

Lebih lanjut Iptu Eko menerangkan, sesampainya pengendara sepeda motor sonic Hendra Hermawan di Jalan Tjilik Riwut Km. 36 depan Rungan Sari, pengendara mengalami oleng dan lepas kendali serta masuk ke jalur berlawanan.

Karena jarak yang sudah dekat dan tidak bisa menghindar, sambung Eko pengendara sepeda motor sonic menabrak bagian depan sisi kanan mobil truk tangki dan terjatuh. Bersamaan itu, Pengendara sepeda motor honda revo yang berjalan di belakang menabrak sepeda motor sonic yang sudah terjatuh.

“Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara Sepeda Motor Honda Sonic Hendra Hermawan Meninggal Dunia di Tempat Kejadian Perkara. Kemudian Penumpang Sepeda Motor Honda Sonic Nurohman mengalami Luka Berat dan dirawat di RSUD dr. Doris Sylvanus. Selanjutnya untuk Pengendara Sepeda Motor Honda Revo beserta penumpangnya mengalami Luka Ringan dan menjalani Rawat Jalan,” terangnya.

Baca Juga :  Tak Hanya di Palangka Raya, Densus 88 Juga Tangkap 2 Terduga Teroris di Sampit

Ia mengimbau kepada warga Palangka Raya khususnya para pengebudi dan pengendara kendaraan bermotor saat berlalu lintas di jalan raya agar selalu berhati-hati dan waspada serta mematuhi aturan berlalu lintas dan mematuhi rambu lalu lintas di Jalan Raya.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru