26.3 C
Jakarta
Sunday, January 19, 2025

Polda Kalteng Usut Kasus Pencurian yang Menyebabkan Kematian, Oknum Polisi Diperiksa

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melibatkan oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial A, anggota Polresta Palangka Raya. Kasus ini mencuat setelah penemuan mayat di Kabupaten Katingan, yang diduga terkait dengan tindakan kriminal.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa penemuan mayat tersebut terjadi pada Jumat (6/12/2024), di kawasan kebun sawit di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

“Mayat yang ditemukan dalam kondisi hampir membusuk itu tergeletak di kebun sawit,” jelasnya, mewakili Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (13/12).

Pihak kepolisian saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir A terkait laporan yang diterima, yang berawal dari penemuan mayat tersebut. Proses penyelidikan dilakukan oleh Propam Polda Kalteng bersama tim Reskrimum.

Baca Juga :  Kerjasama Tidak Berjalan Mulus, Polisi Turun Tangan

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan agar proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Erlan Munaji.

Penyelidikan terhadap terduga pelaku masih berlangsung, dan jika terbukti bersalah, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Dalam proses penyidikan tersebut, Polda Kalteng berencana untuk menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) guna mengungkap lebih dalam keterlibatan terduga dalam insiden ini.

Pihak kepolisian berjanji akan terus mengedepankan transparansi dalam penyelesaian kasus ini dan memberikan hasil yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menangani kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melibatkan oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial A, anggota Polresta Palangka Raya. Kasus ini mencuat setelah penemuan mayat di Kabupaten Katingan, yang diduga terkait dengan tindakan kriminal.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa penemuan mayat tersebut terjadi pada Jumat (6/12/2024), di kawasan kebun sawit di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

“Mayat yang ditemukan dalam kondisi hampir membusuk itu tergeletak di kebun sawit,” jelasnya, mewakili Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (13/12).

Pihak kepolisian saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir A terkait laporan yang diterima, yang berawal dari penemuan mayat tersebut. Proses penyelidikan dilakukan oleh Propam Polda Kalteng bersama tim Reskrimum.

Baca Juga :  Kerjasama Tidak Berjalan Mulus, Polisi Turun Tangan

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan agar proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Erlan Munaji.

Penyelidikan terhadap terduga pelaku masih berlangsung, dan jika terbukti bersalah, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Dalam proses penyidikan tersebut, Polda Kalteng berencana untuk menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) guna mengungkap lebih dalam keterlibatan terduga dalam insiden ini.

Pihak kepolisian berjanji akan terus mengedepankan transparansi dalam penyelesaian kasus ini dan memberikan hasil yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru