30.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Bermaksud Menyerahkan Diri, Pelaku Tabrak Lari Ternyata Seorang Honorer

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Setelah sempat melarikan diri seorang terduga pelaku tabrak lari di Jalan Menteng XVI Kota Palangka Raya, Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Satlantas Polresta Palangka Raya.

Kecelakaan yang sempat viral setelah terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian tersebut melibatkan mobil jenis Toyota Avanza No Pol : F 1732 PD yang dikemudikan oleh MF (21) dengan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX No Pol : KH 5645 BF yang dikendarai oleh MP (24) berboncengan dengan BS (24).

Akibat peristiwa tersebut, BS yang merupakan warga Komplek Flamboyan Bawah mengalami luka berat sehingga meninggal dunia di TKP dan MP (24) warga Jalan Menteng XVI mengalami luka-luka. Sedangkan pengemudi mobil Toyota Avanza berinisial MF (21) yang merupakan warga Pangkalanbun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga :  Arus Mudik di Bandara, H-6 Pergerakan Penumpang Capai 2.152 Orang

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatlantas Kompol Feriza Winanda Lubis menjelaskan, terduga pelaku tabrak lari yang merupakan pengemudi Toyota Avanza berhasil diamankan oleh tim gabungan Satlantas dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya.

“Terduga pelaku bersama mobil yang digunakan saat peristiwa tersebut berhasil dihentikan dan diamankan saat melintas di Jalan Tjilik Riwut samping Palangka Raya Mall (Palma) sekitar pukul 20.00 WIB setelah sebelumnya sempat dilakukan penyelidikan dan pengejaran oleh tim gabungan,” ucapanya.

Berdasarkan hasil dari pengakuan terduga pelaku saat diamankan oleh petugas, dirinya bermaksud untuk menyerahkan diri ke Mapolresta Palangka Raya. Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti segera diamankan di Unit Laka Satlantas guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kemenkes Siap Kembangkan Bajakah untuk Kanker

” Terduga pelaku merupakan karyawan honorer di salah satu kantor dinas Pemkab. Kobar dan berada di Palangka Raya dalam rangka mendampingi peserta Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2022, sebelum menjalani pemeriksaan, kita juga melakukan tes urine kepada terduga pelaku untuk mengetahui apakah yang bersangkutan ada mengkonsumsi Narkotika maupun obat-obatan terlarang, namun hasilnya Negatif,” ungkapnya.






Reporter: Syahyudi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Setelah sempat melarikan diri seorang terduga pelaku tabrak lari di Jalan Menteng XVI Kota Palangka Raya, Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Satlantas Polresta Palangka Raya.

Kecelakaan yang sempat viral setelah terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian tersebut melibatkan mobil jenis Toyota Avanza No Pol : F 1732 PD yang dikemudikan oleh MF (21) dengan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX No Pol : KH 5645 BF yang dikendarai oleh MP (24) berboncengan dengan BS (24).

Akibat peristiwa tersebut, BS yang merupakan warga Komplek Flamboyan Bawah mengalami luka berat sehingga meninggal dunia di TKP dan MP (24) warga Jalan Menteng XVI mengalami luka-luka. Sedangkan pengemudi mobil Toyota Avanza berinisial MF (21) yang merupakan warga Pangkalanbun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga :  Arus Mudik di Bandara, H-6 Pergerakan Penumpang Capai 2.152 Orang

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatlantas Kompol Feriza Winanda Lubis menjelaskan, terduga pelaku tabrak lari yang merupakan pengemudi Toyota Avanza berhasil diamankan oleh tim gabungan Satlantas dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya.

“Terduga pelaku bersama mobil yang digunakan saat peristiwa tersebut berhasil dihentikan dan diamankan saat melintas di Jalan Tjilik Riwut samping Palangka Raya Mall (Palma) sekitar pukul 20.00 WIB setelah sebelumnya sempat dilakukan penyelidikan dan pengejaran oleh tim gabungan,” ucapanya.

Berdasarkan hasil dari pengakuan terduga pelaku saat diamankan oleh petugas, dirinya bermaksud untuk menyerahkan diri ke Mapolresta Palangka Raya. Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti segera diamankan di Unit Laka Satlantas guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kemenkes Siap Kembangkan Bajakah untuk Kanker

” Terduga pelaku merupakan karyawan honorer di salah satu kantor dinas Pemkab. Kobar dan berada di Palangka Raya dalam rangka mendampingi peserta Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2022, sebelum menjalani pemeriksaan, kita juga melakukan tes urine kepada terduga pelaku untuk mengetahui apakah yang bersangkutan ada mengkonsumsi Narkotika maupun obat-obatan terlarang, namun hasilnya Negatif,” ungkapnya.






Reporter: Syahyudi

Terpopuler

Artikel Terbaru