Dapat Rekomendasi Tim Dokter, Gus Yaqut Akhirnya Dibawa ke RS

PROKALTENG.CO– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik keputusan pembantaran penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pada Rabu (24/6). Lembaga antirasuah menyebut, Yaqut harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah mendapat rekomendasi dari tim dokter.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa Yaqut Cholil Qoumas dinyatakan mengalami sakit saluran pencernaan.
Menurut dia, tim dokter mengharuskan Yaqut untuk menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan (Yaqut Cholil Qoumas) mengalami sakit pada saluran pencernaan,” kata Budi Prasetyo, Rabu (24/6) malam.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 itu saat ini sedang menjalani perawatan medis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Lokasi rumah sakit tersebut tidak jauh dari kediaman Yaqut, yang berada di Cluster Mahkota Residence, Jalan Raya Condet, Batu Ampar, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Mudah dan Sehat! Ini 7 Rekomendasi Menu Sahur Praktis

Budi menegaskan, pembantaran dilakukan untuk memastikan hak-hak tersangka terpenuhi dalam menjalani perawatan medis.
Meski demikian, ia memastikan penyidik akan melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan Yaqut.

“Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Yaqut Cholil Qoumas terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024.
Selain Yaqut, KPK turut menjerat mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

PROKALTENG.CO– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik keputusan pembantaran penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pada Rabu (24/6). Lembaga antirasuah menyebut, Yaqut harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah mendapat rekomendasi dari tim dokter.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa Yaqut Cholil Qoumas dinyatakan mengalami sakit saluran pencernaan.
Menurut dia, tim dokter mengharuskan Yaqut untuk menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan (Yaqut Cholil Qoumas) mengalami sakit pada saluran pencernaan,” kata Budi Prasetyo, Rabu (24/6) malam.

Electronic money exchangers listing

Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 itu saat ini sedang menjalani perawatan medis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Lokasi rumah sakit tersebut tidak jauh dari kediaman Yaqut, yang berada di Cluster Mahkota Residence, Jalan Raya Condet, Batu Ampar, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Mudah dan Sehat! Ini 7 Rekomendasi Menu Sahur Praktis

Budi menegaskan, pembantaran dilakukan untuk memastikan hak-hak tersangka terpenuhi dalam menjalani perawatan medis.
Meski demikian, ia memastikan penyidik akan melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan Yaqut.

“Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Yaqut Cholil Qoumas terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024.
Selain Yaqut, KPK turut menjerat mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Terpopuler

Artikel Terbaru