PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pasca empat Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Palangka Raya kabur dari tahanan Jumat malam (3/3), Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Palangka Raya dirazia personel gabungan, Sabtu pagi (4/3).
Razia tersebut langsung dipimpin Kapolresta Palangka Raya,Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kabag Ops Kompol Ganda B. Napitupulu. Dalam pelaksanaan Razia, didampingi Kasattahti AKP Erwin Apriadi, Kasubbag Ops Iptu Kartua Sihaloho, dan Kanit I SPKT Aipda Teguh Wahyudi.
Kabag Ops Kompol Ganda B. Napitupulu menyampaikan, razia Rutan Polresta Palangka Raya yang dilakukan merupakan salah satu cara guna mencegah adanya tahanan kabur.
“Kemudian, razia yang kami selenggarakan ini merupakan tindaklanjut atas perintah pimpinan untuk memperketat pola pengamanan pasca 4 Napi Lapas yang melarikan diri,” ungkapnya.
Dari hasil Razia tersebut, sambung Ganda ditemukan sejumlah barang terlarang di Rutan.
“Sebagai informasi, razia yang kami gelar tadi telah menemukan sejumlah barang terlarang berada di dalam Rutan diantaranya korek api gas, batang sikat gigi dan tali yang dianyam berbahan kantong plastik,” tutupnya.
Reporter: Hfz
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pasca empat Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Palangka Raya kabur dari tahanan Jumat malam (3/3), Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Palangka Raya dirazia personel gabungan, Sabtu pagi (4/3).
Razia tersebut langsung dipimpin Kapolresta Palangka Raya,Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kabag Ops Kompol Ganda B. Napitupulu. Dalam pelaksanaan Razia, didampingi Kasattahti AKP Erwin Apriadi, Kasubbag Ops Iptu Kartua Sihaloho, dan Kanit I SPKT Aipda Teguh Wahyudi.
Kabag Ops Kompol Ganda B. Napitupulu menyampaikan, razia Rutan Polresta Palangka Raya yang dilakukan merupakan salah satu cara guna mencegah adanya tahanan kabur.
“Kemudian, razia yang kami selenggarakan ini merupakan tindaklanjut atas perintah pimpinan untuk memperketat pola pengamanan pasca 4 Napi Lapas yang melarikan diri,” ungkapnya.
Dari hasil Razia tersebut, sambung Ganda ditemukan sejumlah barang terlarang di Rutan.
“Sebagai informasi, razia yang kami gelar tadi telah menemukan sejumlah barang terlarang berada di dalam Rutan diantaranya korek api gas, batang sikat gigi dan tali yang dianyam berbahan kantong plastik,” tutupnya.
Reporter: Hfz