31.7 C
Jakarta
Saturday, October 12, 2024

Tindakan Bullying Tidak Boleh Dianggap Remeh dan Harus Ditanggapi Secara Serius

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polresta Palangka Raya melalui Satbinmas melaksanakan sosialisasi pencegahan bullying atau perundungan di SMP Negeri 4, Jalan Mawar, Kota Palangka Raya pada Senin (30/9/2024).

Kapolresta, Kombes Pol Boy Herlambang melalui Kasatbinmas, AKP Dede Setiyadi menjelaskan, sosialisasi pencegahan tindak bullying pun disampaikan kepada para pelajar dan guru SMPN-4 Palangka Raya.

“Dalam sosialisasi tersebut, kami menyampaikan tentang dampak bahaya yang disebabkan oleh tindakan bullying di lingkungan sekolah, baik itu bagi yang melakukan maupun yang menjadi korbannya,” ucap Kasatbinmas.

AKP Dede Setiyadi menjelaskan. Tindakan bullying merupakan hal yang tidak boleh dianggap remeh dan harus ditanggapi secara serius, sebab apabila dibiarkan maka tindakan tersebut berpotensi menjurus pada tindak-tindak kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  Hanya Ada 9 Peserta Didik Baru, Sekolah Swasta Ini Alami Krisis Murid

“Telah banyak contoh kasus kekerasan yang terjadi akibat tindakan bullying di lingkungan sekolah, yang apabila dibiarkan terus terjadi dikhawatirkan dapat mempengaruhi dan memberikan dampak buruk bagi pergaulan para pelajar,” ujarnya.

“Oleh karena itu, kita sebagai orang dewasa harus berperan aktif untuk mencegah serta menanggulanginya, yang dapat dilakukan mulai dari mengawasi, membimbing serta membina para pelajar sesuai dengan norma, nilai-nilai dan etika sosial,” ucapnya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polresta Palangka Raya melalui Satbinmas melaksanakan sosialisasi pencegahan bullying atau perundungan di SMP Negeri 4, Jalan Mawar, Kota Palangka Raya pada Senin (30/9/2024).

Kapolresta, Kombes Pol Boy Herlambang melalui Kasatbinmas, AKP Dede Setiyadi menjelaskan, sosialisasi pencegahan tindak bullying pun disampaikan kepada para pelajar dan guru SMPN-4 Palangka Raya.

“Dalam sosialisasi tersebut, kami menyampaikan tentang dampak bahaya yang disebabkan oleh tindakan bullying di lingkungan sekolah, baik itu bagi yang melakukan maupun yang menjadi korbannya,” ucap Kasatbinmas.

AKP Dede Setiyadi menjelaskan. Tindakan bullying merupakan hal yang tidak boleh dianggap remeh dan harus ditanggapi secara serius, sebab apabila dibiarkan maka tindakan tersebut berpotensi menjurus pada tindak-tindak kekerasan terhadap anak.

Baca Juga :  Hanya Ada 9 Peserta Didik Baru, Sekolah Swasta Ini Alami Krisis Murid

“Telah banyak contoh kasus kekerasan yang terjadi akibat tindakan bullying di lingkungan sekolah, yang apabila dibiarkan terus terjadi dikhawatirkan dapat mempengaruhi dan memberikan dampak buruk bagi pergaulan para pelajar,” ujarnya.

“Oleh karena itu, kita sebagai orang dewasa harus berperan aktif untuk mencegah serta menanggulanginya, yang dapat dilakukan mulai dari mengawasi, membimbing serta membina para pelajar sesuai dengan norma, nilai-nilai dan etika sosial,” ucapnya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru