Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Wiwin. Mengingatkan kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah setempat. Khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) III terhadap kewajibannya untuk memperhatikan masyarakat atau warga desa binaan.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor. Mengajak perusahaan besar swasta (PBS) di daerah itu untuk berperan aktif dalam meningkatkan literasi masyarakat dengan menyumbangkan buku-buku berkualitas untuk perpustakaan daerah.
Banyaknya perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Membuat pemerintah daerah setempat mendorong agar perusahaan tersebut bisa lebih aktif berperan dalam pembangunan desa. Khususnya pembangunan di sekitar lokasi perusahaan itu.
Pemerintah Daerah Barito Selatan mengingatkan Perkebunan Besar Swasta (PBS) di kabupaten menerapkan program plasma bagi masyarakat. Hal ini bertujuan menjamin adanya iklim investasi sehat, dimana ada pemberdayaan dan asas kemanfaatan yang dirasakan masyarakat atas berdirinya perusahaan di sekitar wilayahnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengharapkan kontribusi dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Kapuas untuk ditingkatkan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Hj Siti Rusyida.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf. Meminta agar pihak perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah kabupaten setempat ikut berperan dalam upaya pencegahan dan memberantas peredaran narkoba.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf, memberikan apresiasi kepada perusahaan besar swasta (PBS) yang telah mematuhi kewajibannya terkait penyerapan tenaga kerja lokal.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf, mengingatkan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah setempat agar mematuhi regulasi terkait pengelolaan limbah.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Ridho Ansari. Menyoroti keberadaan perusahan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di daerah setempat. Agar bisa mempekerjakan tenaga kerja lokal (TKL) sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengimbau pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah kabupaten setempat untuk bersinergi dan ikut berperan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).