33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Semua PBS Harus Segera Merealisasikan Plasma untuk Masyarakat.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Seluruh perusahaan besar sawit (PBS) di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, diminta untuk segera memenuhi atau melaksanakan kewajiban plasma (kewajiban perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat).

Hal ini disampaikan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, mengingat adanya permasalahan antara masyarakat dan kebun, dan hal itu bedampak pada aktivitas masyarakat dan perusahaan itu sendiri. Termasuk juga wacana pemerintah pusat untuk melakukan wacana audit perusahaan sawit.

Gubernur juga sudah mengarahkan pihak dinas terkait, seperti perkebunan, kehutanan, bidang hukum dan koordinasi pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum.

“Kami menekankan pihak perusahaan sawit atau PBS lainya untuk dapat segera merealisasikan plasma untuk masyarakat. Kami juga menyambut baik pemerintah pusat dalam upaya meaudit perusahaan sawit, dimana di Kalteng juga melakukan upaya pengecekan tim terpadu. Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, kalau perlu kita cabut izinya,” tegas Gubernur Sugianto, Senin (30/5/2022).

Baca Juga :  Semua ASN di Lingkup Pemprov Kalteng Diingatkan Tidak Memposting Hal-H

Gubernur menegaskan dalam upaya situasi masyarakat dan pihak perusahaan adanya terlibat konflik, dirinya akan mengecek dan memanggil pihak perusahaan, termasuk mendengarkan aspirasi warga untuk mencermati  secara  utuh mengenai permasalahan yang terjadi.

“Kita akan kroscek dari perusahaan dan warga, tentu  melihat dengan seksama mengenai permasalahanya. Intinya PBS harus dapat merealisasikan plasmanya, membantu masyarakat,” ucap Sugianto.

Saat ditanyakan mengenai hal yang terjadi beberapa hari yang lalu di group perusahaan Wilmar, Gubernur Sugianto menyebutkan kisruh tersebut juga menjadi perhatian serius,  dan Pemprov Kalteng bersama Pemkab Kotim dan Seruyan segera akan melakukan pengecekan untuk meninjau langsung.

“Saya sudah hubungi langsung Bupati Kotim  dan Bupati Seruyan untuk mengkoordinasikan hal ini, nanti kami akan cek sama sama kesana, bersama kepala daerah untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ucap Sugianto.

Baca Juga :  Pemasangan Patok untuk Minimalisir Konflik Sengketa Tanah

Dikatakan Sugianto, dalam hal apapun terkait dengan hak dan kepentingan masyarakat, pemerintah harus hadir. “Karena itu merupakan pengejewantahan dari tugas dan tanggung jawab  yang diamanatkan rakyat , terlebih selaku kepala daerah. Masyarakat juga harus menahan diri, sabar dan menyerahkan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk upaya melakukan koordinasi dengan baik,” ucap gubernur.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Seluruh perusahaan besar sawit (PBS) di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, diminta untuk segera memenuhi atau melaksanakan kewajiban plasma (kewajiban perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat).

Hal ini disampaikan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, mengingat adanya permasalahan antara masyarakat dan kebun, dan hal itu bedampak pada aktivitas masyarakat dan perusahaan itu sendiri. Termasuk juga wacana pemerintah pusat untuk melakukan wacana audit perusahaan sawit.

Gubernur juga sudah mengarahkan pihak dinas terkait, seperti perkebunan, kehutanan, bidang hukum dan koordinasi pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum.

“Kami menekankan pihak perusahaan sawit atau PBS lainya untuk dapat segera merealisasikan plasma untuk masyarakat. Kami juga menyambut baik pemerintah pusat dalam upaya meaudit perusahaan sawit, dimana di Kalteng juga melakukan upaya pengecekan tim terpadu. Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, kalau perlu kita cabut izinya,” tegas Gubernur Sugianto, Senin (30/5/2022).

Baca Juga :  Semua ASN di Lingkup Pemprov Kalteng Diingatkan Tidak Memposting Hal-H

Gubernur menegaskan dalam upaya situasi masyarakat dan pihak perusahaan adanya terlibat konflik, dirinya akan mengecek dan memanggil pihak perusahaan, termasuk mendengarkan aspirasi warga untuk mencermati  secara  utuh mengenai permasalahan yang terjadi.

“Kita akan kroscek dari perusahaan dan warga, tentu  melihat dengan seksama mengenai permasalahanya. Intinya PBS harus dapat merealisasikan plasmanya, membantu masyarakat,” ucap Sugianto.

Saat ditanyakan mengenai hal yang terjadi beberapa hari yang lalu di group perusahaan Wilmar, Gubernur Sugianto menyebutkan kisruh tersebut juga menjadi perhatian serius,  dan Pemprov Kalteng bersama Pemkab Kotim dan Seruyan segera akan melakukan pengecekan untuk meninjau langsung.

“Saya sudah hubungi langsung Bupati Kotim  dan Bupati Seruyan untuk mengkoordinasikan hal ini, nanti kami akan cek sama sama kesana, bersama kepala daerah untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ucap Sugianto.

Baca Juga :  Pemasangan Patok untuk Minimalisir Konflik Sengketa Tanah

Dikatakan Sugianto, dalam hal apapun terkait dengan hak dan kepentingan masyarakat, pemerintah harus hadir. “Karena itu merupakan pengejewantahan dari tugas dan tanggung jawab  yang diamanatkan rakyat , terlebih selaku kepala daerah. Masyarakat juga harus menahan diri, sabar dan menyerahkan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk upaya melakukan koordinasi dengan baik,” ucap gubernur.

Terpopuler

Artikel Terbaru