30.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Semua ASN di Lingkup Pemprov Kalteng Diingatkan Tidak Memposting Hal-H

PALANGKA
RAYA
-Prajurit
TNI yang dicopot jabatannya gara-gara unggahan sang istri di media sosial
terkait penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto, menjadi pelajaran bagi semua
aparatur negara.

Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kalteng mempertegas hal ini melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kalteng. Semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalteng diharapkan
lebih bijak bermedia sosial.

Sekda Kalteng Fahrizal
Fitri mengungkapkan, pihaknya sudah meminta BKD Kalteng agar memerhatikan
masalah tersebut. Sebagai seorang aparatur, tentu harus memberikan contoh dan
teladan yang baik bagi masyarakat. Pihaknya tak menginginkan ASN di Kalteng terlibat
kasus hukum lantaran nyinyir di media sosial, termasuk ikut dalam nyinyir
penusukan Menko Polhukam.

Baca Juga :  Perusahaan di Kalteng Wajib Terapkan UMK dan K3

“Saya mengingatkan
kepada ASN untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menyikapi permasalahan,
khususnya di media sosial,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kasus
hukuman yang menimpa tiga anggota TNI akibat komentar negatif istri dan
beberapa kasus lain yang terkait unggahan negatif di media sosial, mesti menjadi
pelajaran. Apalagi, lanjutnya, seorang ASN harus menjaga integritas diri, dengan
cara tidak sembarang berkomentar negatif.

“Kami sudah
memerintahkan BKD untuk mempertegas hal ini, agar semua ASN tidak mem-posting
hal-hal negatif, karena hal itu juga sudah melanggar ketentuan. Apabila ada
yang melanggar, maka akan diberikan sanksi,” jelasnya kepada awak media.

Imbauan tersebut juga
berlaku untuk semua masyarakat di Kalteng, baik terkait kasus penusukan Menko Polhukam
RI maupun berita-berita lain. Apalagi saat ini Kalteng mulai memasuki tahapan
pemilihan kepala daerah (pilkada).

Baca Juga :  Vaksinasi Sukses, Prinsip 4M Harus Tetap Dipatuhi

“Berharap tidak ada penyebaran hoaks maupun
posting (unggah) hal-hal negatif, apalagi masa-masa mendekati pilkada 2020
ini,” pungkas sekda. (abw/ce/ram)

PALANGKA
RAYA
-Prajurit
TNI yang dicopot jabatannya gara-gara unggahan sang istri di media sosial
terkait penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto, menjadi pelajaran bagi semua
aparatur negara.

Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Kalteng mempertegas hal ini melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kalteng. Semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalteng diharapkan
lebih bijak bermedia sosial.

Sekda Kalteng Fahrizal
Fitri mengungkapkan, pihaknya sudah meminta BKD Kalteng agar memerhatikan
masalah tersebut. Sebagai seorang aparatur, tentu harus memberikan contoh dan
teladan yang baik bagi masyarakat. Pihaknya tak menginginkan ASN di Kalteng terlibat
kasus hukum lantaran nyinyir di media sosial, termasuk ikut dalam nyinyir
penusukan Menko Polhukam.

Baca Juga :  Perusahaan di Kalteng Wajib Terapkan UMK dan K3

“Saya mengingatkan
kepada ASN untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menyikapi permasalahan,
khususnya di media sosial,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kasus
hukuman yang menimpa tiga anggota TNI akibat komentar negatif istri dan
beberapa kasus lain yang terkait unggahan negatif di media sosial, mesti menjadi
pelajaran. Apalagi, lanjutnya, seorang ASN harus menjaga integritas diri, dengan
cara tidak sembarang berkomentar negatif.

“Kami sudah
memerintahkan BKD untuk mempertegas hal ini, agar semua ASN tidak mem-posting
hal-hal negatif, karena hal itu juga sudah melanggar ketentuan. Apabila ada
yang melanggar, maka akan diberikan sanksi,” jelasnya kepada awak media.

Imbauan tersebut juga
berlaku untuk semua masyarakat di Kalteng, baik terkait kasus penusukan Menko Polhukam
RI maupun berita-berita lain. Apalagi saat ini Kalteng mulai memasuki tahapan
pemilihan kepala daerah (pilkada).

Baca Juga :  Vaksinasi Sukses, Prinsip 4M Harus Tetap Dipatuhi

“Berharap tidak ada penyebaran hoaks maupun
posting (unggah) hal-hal negatif, apalagi masa-masa mendekati pilkada 2020
ini,” pungkas sekda. (abw/ce/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru