Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bambang Irawan mengingatkan pemerintah desa agar memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan warga di tengah masuknya investasi Perusahaan Besar Swasta (PBS).
Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, menyoroti keras pertanggungjawaban Perusahaan Besar Swasta (PBS) atas kerusakan lingkungan yang terus terjadi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas H Didi Hartoyo, mengingatkan seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kapuas agar menghormati dan menjaga kearifa
Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor usaha perkebunan terus digenjot. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni de
Pemerintah Provinsi (Pemprov)Â Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen mendukung program prioritas Presiden melalui Kementerian Pertanian mewujudkan swasembada pangan. Salah satunya komoditas jagung.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Wiwin. Mengingatkan kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah setempat. Khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) III terhadap kewajibannya untuk memperhatikan masyarakat atau warga desa binaan.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor. Mengajak perusahaan besar swasta (PBS) di daerah itu untuk berperan aktif dalam meningkatkan literasi masyarakat dengan menyumbangkan buku-buku berkualitas untuk perpustakaan daerah.
Banyaknya perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Membuat pemerintah daerah setempat mendorong agar perusahaan tersebut bisa lebih aktif berperan dalam pembangunan desa. Khususnya pembangunan di sekitar lokasi perusahaan itu.
Pemerintah Daerah Barito Selatan mengingatkan Perkebunan Besar Swasta (PBS) di kabupaten menerapkan program plasma bagi masyarakat. Hal ini bertujuan menjamin adanya iklim investasi sehat, dimana ada pemberdayaan dan asas kemanfaatan yang dirasakan masyarakat atas berdirinya perusahaan di sekitar wilayahnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengharapkan kontribusi dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Kapuas untuk ditingkatkan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Hj Siti Rusyida.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf. Meminta agar pihak perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah kabupaten setempat ikut berperan dalam upaya pencegahan dan memberantas peredaran narkoba.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf, memberikan apresiasi kepada perusahaan besar swasta (PBS) yang telah mematuhi kewajibannya terkait penyerapan tenaga kerja lokal.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf, mengingatkan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah setempat agar mematuhi regulasi terkait pengelolaan limbah.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Ridho Ansari. Menyoroti keberadaan perusahan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di daerah setempat. Agar bisa mempekerjakan tenaga kerja lokal (TKL) sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengimbau pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah kabupaten setempat untuk bersinergi dan ikut berperan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Carles Prenky, menekankan pentingnya Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah Gumas untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2017 tentang tenaga kerja lokal.
Potensi perkebunan khususnya kelapa sawit di Kabupaten Kapuas dinilai belum dimaksimalkan dan masih perlu perhatian serius dari pemerintah daerah. Demikian diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Lawin, baru-baru ini.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Yohanes menegaskan, dalam antisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) peranan dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) wajib membantu pemerintah daerah, terutama sarana prasarana dan personel disiapkan.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko. Mendorong seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah setempat untuk lebih proaktif terhadap program pemberdayaan masyarakat.
Jalan Lintas Kurun Palangka Raya wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih didominasi oleh truk-truk kapasitas besar dari PBS perusahan yang bergerak di bidang perkebunan, pertambangan hingga kehutanan.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas H.Darwandie meminta kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Kapuas, agar mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kapuas 2024.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy menanggapi keluhan masyarakat terkait penggunaan jalan umum oleh angkutan perusahaan besar swasta (PBS) di daerah Gunung Mas (Gumas).Yulindra mengatakan, seharusnya perusahaan- perusahaan tersebut menggunakan jalan. tersendiri sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang berlaku.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta agar perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah setempat tidak hanya fokus pada pencapaian keuntungan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Gunung Mas, Carles Prenky, dalam pernyataannya baru-baru ini.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Baihqi, meminta kepada perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Kapuas agar turut berperan dalam upaya antisipasi bencana seperti banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kehadiran perusahaan di suatu daerah jangan hanya mencari keuntungan saja. Namun tak kalah penting harus bisa memberikan kontribusi terhadap daerah dan masyarakat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah, mengimbau kepada perusahaan besar swasta (PBS) untuk turut serta dalam pembangunan daerah dan berperan aktif dalam kemajuan wilayah tersebut. Sebab, kehadiran PBS seharusnya dapat memberikan dampak yang signifikan bagi daerah.
Kehadiran Perusahaan Besar Swasta (PBS) di suatu daerah, jangan hanya mencari keuntungan saja. Tapi juga harus bisa memberikan kontribusi terhadap daerah dan masyarakat.
Kehadiran perusahaan besar swasta (PBS) di suatu daerah jangan hanya mencari keuntungan saja. Tapi juga harus bisa memberikan kontribusi terhadap daerah dan masyarakat. Anggota DPRD Mura, Rumiadi meminta, kepada seluruh PBS yang beroperasi di kabupaten ini, agar dapat lebih maksimal dalam memberdayakan masyarakat sekitarnya.
KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, meminta dengan perusahan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan kepala sawit, agar secepatnya membayar kewajiban seperti pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.
Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor. Meminta kepada Camat agar dapat menggandeng perusahaan besar swasta (PBS) untuk percepatan pengembangan infrastruktur jalan yang berada di daerah ini khususnya desa yang belum dialiri listrik.
Bupati Kotim Halikinnor, usai menandatangani kemitraan dengan PT Sarana Prima Multi Niaga (SPMN) dan koperasi Borneo Sepakat Jaya, di Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Jum’at (9/2). (FOTO : RUSLI/KP)
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Purman Jaya. Mendorong, pemerintah daerah untuk dapat mempercepat mengentaskan permasalahan desa tertinggal.
Khususnya perkebunan kelapa sawit. Perusahaan yang bergerak di sektor ini memiliki kewajiban merealisasikan plasma 20 persen kepada masyarakat yang berada di kawasan hak guna usaha (HGU).
Perkembangan terbaru, badan jalan Kereng Pakahi Kecamatan Kamipang menuju Kampung Melayu Kecamatan Mendawai yang sebelumnya dibuka oleh dua PBS)kini telah resmi diserah terimakan ke Pemkab Katingan
Perkebunan merupakan salah satu sektor penting yang ada Kalteng. Meski demikian, sektor ini tak lepas dari kontroversi. Salah satu yang disorot yakni keberadaan sejumlah perusahaan yang belum memenuhi kewajiban membangun kebun masyarakat atau plasma
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Sudarsono, mengingatkan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah provinsi ini, merealisasikan program kesejahteraan masyarakat.
Guna mempercepat pembangunan ekonomi suatu daerah, diperlukan peningkatan penanaman modal yang berasal dari para investor. Salah satunya Perusahaan Besar Swasta (PBS). Sebab bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perusahaan yang dikelola di wilayah Murung Raya (Mura).
Anggota DPRD Mura, Rumiadi mendorong kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi supaya dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangkaraya menyoroti kericuhan yang terjadi pada saat unjuk rasa warga terhadap perusahaan sawit di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Kamis (6/7) lalu.
Direktur LBH Palangkaraya Aryo Nugroho Waluyo, menilai kericuhan itu sebagai akumulasi kemarahan warga atas situasi yang tidak memihak kepada warga Desa Rantau Pulut dan Suka Mandang Kabupaten Seruyan.
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) meminta kepedulian Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Mura untuk bisa memberikan dukungan terhadap pembinaan olahraga. Baik itu di tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Ratusan buruh sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) di berbagai wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) terancam tak bisa gunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang. Itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Yohannes Freddy Ering baru-baru ini.
Freddy Ering mengungkapkan, berdasarkan informasi dari sejumlah KPU di daerah menyampaikan minimnya dukungan dan kerjasama dari sejumlah PBS Perkebunan Sawit di Kalteng untuk menyediakan TPS-TPS khusus bagi para buruhnya. Terlebih di sekitar lokasi perusahaan. Salah satunya yakni keberadaan kantor direksi perusahaan bukan berada di Kalteng, tapi ada di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah.T.S,Sos, mengingatkan, kepada semua Perusahaan Besar Swasta (PBS) jaga lingkungan dan programkan konservasi, Karena lahan konservasi yang harus disediakan oleh pihak perusahaan perkebunan. Berada di dalam hak guna usaha (HGU).
Anggota Polsek Hanau Polres Seruyan kembali melakukan kegiatan patroli dan monitoring terhadap aktivitas areal pabrik perusahaan kelapa sawit (PBS) di wilayah setempat. Ya, salah satunya di PT. Surya Inti Palm Oil (SIP) di wilayah Desa Pembuang Hulu I Kecamatan Hanau, Rabu (31/5).
Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah sangat menyayangkan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan amanah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotim Nomor 21 Tahun 2014 yang dibentuk oleh pemerintah daerah sendiri sudah dibubarkan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta agar perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di wilayah kabupaten setempat bisa proaktif. Khususnya, dalam membantu masyarakat maupun nelayan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
Perusahaan Besar Swasta yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit PT Sawit Mandiri Lestari (SML), secara resmi menyerahkan Sisa Hasil Kebun (SHK) plasma perdana kepada masyarakat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta agar pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Seruyan bisa menempatkan atau memiliki kantor perwakilan di Kota Kuala Pembuang.
Setiap perusahaan yang berinvestasi di daerah Kabupaten Murung Raya (Mura), diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi daerah dan juga masyarakat lokal. Terutama yang berada di sekitarnya.
Keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) baik perkebunan, pertambangan dan kehutanan di Kabupaten Kapuas harus bisa memberikan kontribusi kepada pembangunan di daerah sekitar.
Jajaran Komisi II membidangi sumber daya alam (SDA), salah satunya sektor perkebunan ingatkan perusahaan besar swasta (PBS) di Kalteng memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar. Itu diantaranya pemenuhan plasma dan juga melaksanakan program CSR.