30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Khawatir Buruh PBS di Kalteng Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ratusan buruh sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) di berbagai wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) terancam tak bisa gunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang. Itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Yohannes Freddy Ering baru-baru ini.

Freddy Ering mengungkapkan, berdasarkan informasi dari sejumlah KPU di daerah menyampaikan minimnya dukungan dan kerjasama dari sejumlah PBS Perkebunan Sawit di Kalteng untuk menyediakan TPS-TPS khusus bagi para buruhnya. Terlebih di sekitar lokasi perusahaan. Salah satunya yakni keberadaan kantor direksi perusahaan bukan berada di Kalteng, tapi ada di Jakarta dan kota-kota lainnya.

“Minimnya dukungan dan kerjasama dari sejumlah PBS Perkebunan Kelapa Sawit di Kalteng dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang, dikhawatirkan berpotensi menjadi penyebab. Sehingga para buruh terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya. Baik itu pada pemilihan presiden, pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah mendatang,” ujarnya.

Baca Juga :  Barito Selatan Dikepung Banjir, 20 Desa Mulai Terendam

Lebih lanjut dia menerangkan, bahwa hal ini rata-rata dikeluhkan oleh KPU sejumlah daerah di Kalteng. Ia juga menyebutkan adanya kondisi demikian, tentunya berpotensi para buruh terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.

Menurutnya, mengingat adanya keterbatasan wewenang dari pemerintah kabupaten untuk mendorong setiap PBS yang ada di daerahnya. Maka sangat diharapkan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng dapat turun tangan.

“Menjadi tupoksi kami dari Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi pemerintahan dan hukum, maka dari itu kami pun meminta seraya mendorong kepada Pemprov Kalimantan Tengah supaya dapat mengarahkan setiap PBS perkebunan sawit untuk dapat turut serta menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. Jangan, sampai para buruh sejumlah PBS di Kalteng tidak dapat menggunakan hak pilihnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tahun Ini, Kalteng Dipercaya Lagi Jadi Tuan Rumah UCI MTB World Championship

Dia  menambahkan berdasarkan informasi dari pihak panitia pelaksana pemilu di daerah, baik itu dari pihak KPUD maupun PPK sebelumnya sudah pernah bersurat ke sejumlah PBS. Hal itu guna meminta data jumlah pemilih dari para buruh untuk membuka TPS-TPS khusus di lokasi masing-masing.  Namun, surat tersebut sampai sekarang tidak ada tanggapannya dengan berbagai alasan.

“Untuk itu, kehadiran dari Pemprov Kalimantan Tengah untuk mengarahkan setiap PBS perkebunan kelapa sawit di sejumlah daerah sangat penting. Termasuk pula mendorong perusahaan tambang dan perusahaan di sektor lainnya agar dapat bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. Yakni dengan cara memastikan keikutsertaan para buruhnya untuk menggunakan hak pilihnya,” tandasnya.(hfz/hnd)






Reporter: M Hafidz

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ratusan buruh sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) di berbagai wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) terancam tak bisa gunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang. Itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Yohannes Freddy Ering baru-baru ini.

Freddy Ering mengungkapkan, berdasarkan informasi dari sejumlah KPU di daerah menyampaikan minimnya dukungan dan kerjasama dari sejumlah PBS Perkebunan Sawit di Kalteng untuk menyediakan TPS-TPS khusus bagi para buruhnya. Terlebih di sekitar lokasi perusahaan. Salah satunya yakni keberadaan kantor direksi perusahaan bukan berada di Kalteng, tapi ada di Jakarta dan kota-kota lainnya.

“Minimnya dukungan dan kerjasama dari sejumlah PBS Perkebunan Kelapa Sawit di Kalteng dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang, dikhawatirkan berpotensi menjadi penyebab. Sehingga para buruh terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya. Baik itu pada pemilihan presiden, pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah mendatang,” ujarnya.

Baca Juga :  Barito Selatan Dikepung Banjir, 20 Desa Mulai Terendam

Lebih lanjut dia menerangkan, bahwa hal ini rata-rata dikeluhkan oleh KPU sejumlah daerah di Kalteng. Ia juga menyebutkan adanya kondisi demikian, tentunya berpotensi para buruh terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.

Menurutnya, mengingat adanya keterbatasan wewenang dari pemerintah kabupaten untuk mendorong setiap PBS yang ada di daerahnya. Maka sangat diharapkan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng dapat turun tangan.

“Menjadi tupoksi kami dari Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi pemerintahan dan hukum, maka dari itu kami pun meminta seraya mendorong kepada Pemprov Kalimantan Tengah supaya dapat mengarahkan setiap PBS perkebunan sawit untuk dapat turut serta menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. Jangan, sampai para buruh sejumlah PBS di Kalteng tidak dapat menggunakan hak pilihnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tahun Ini, Kalteng Dipercaya Lagi Jadi Tuan Rumah UCI MTB World Championship

Dia  menambahkan berdasarkan informasi dari pihak panitia pelaksana pemilu di daerah, baik itu dari pihak KPUD maupun PPK sebelumnya sudah pernah bersurat ke sejumlah PBS. Hal itu guna meminta data jumlah pemilih dari para buruh untuk membuka TPS-TPS khusus di lokasi masing-masing.  Namun, surat tersebut sampai sekarang tidak ada tanggapannya dengan berbagai alasan.

“Untuk itu, kehadiran dari Pemprov Kalimantan Tengah untuk mengarahkan setiap PBS perkebunan kelapa sawit di sejumlah daerah sangat penting. Termasuk pula mendorong perusahaan tambang dan perusahaan di sektor lainnya agar dapat bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. Yakni dengan cara memastikan keikutsertaan para buruhnya untuk menggunakan hak pilihnya,” tandasnya.(hfz/hnd)






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru