33.5 C
Jakarta
Tuesday, March 19, 2024

Bentuk Tim IDM, Zuli EKo : Untuk Memperjuangkan Kepentingan Masyarakat

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bisa membentuk Tim Inventaris Data Masalah (IDM) dalam upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam mendapatkan kebun plasma dari pihak perusahaan besar swasta (PBS).

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa, tim IDM yang dimaksudkan, tentunya berkaitan dengan teknis dalam langkah dan upaya untuk perjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat setempat.

“Terkait teknis nantinya, saya sarankan kepada pemerintah daerah membuat tim Inventaris Data Masalah agar nanti bisa ditindaklanjuti berkaitan dengan tujuan kita mendapatkan plasma untuk kepentingan masyarakat,” katanya, Selasa (16/8).

Politisi PDI-Perjuangan ini juga menambahkan, berkaitan dengan plasma tentunya setiap investor yang masuk di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring wajib untuk memenuhi kewajibannya terhadap daerah dan masyarakat setempat sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemdes Bantu Program Pengembangan Lahan Masyarakat

“Artinya berkaitan dengan kewajiban pihak perusahaan untuk itu sudah jelas, ada regulasinya dan peraturan yang berlaku. Maka dari itu, kami mendukung penuh upaya dari pemerintah daerah dalam memperjuangkan tersebut,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bisa membentuk Tim Inventaris Data Masalah (IDM) dalam upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam mendapatkan kebun plasma dari pihak perusahaan besar swasta (PBS).

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa, tim IDM yang dimaksudkan, tentunya berkaitan dengan teknis dalam langkah dan upaya untuk perjuangkan kepentingan daerah dan masyarakat setempat.

“Terkait teknis nantinya, saya sarankan kepada pemerintah daerah membuat tim Inventaris Data Masalah agar nanti bisa ditindaklanjuti berkaitan dengan tujuan kita mendapatkan plasma untuk kepentingan masyarakat,” katanya, Selasa (16/8).

Politisi PDI-Perjuangan ini juga menambahkan, berkaitan dengan plasma tentunya setiap investor yang masuk di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring wajib untuk memenuhi kewajibannya terhadap daerah dan masyarakat setempat sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemdes Bantu Program Pengembangan Lahan Masyarakat

“Artinya berkaitan dengan kewajiban pihak perusahaan untuk itu sudah jelas, ada regulasinya dan peraturan yang berlaku. Maka dari itu, kami mendukung penuh upaya dari pemerintah daerah dalam memperjuangkan tersebut,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru