KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Kerusakan jalan lintas Kurun–Palangka Raya jadi sorotan DPRD Gunung Mas. Legislator menilai angkutan berat milik perusahaan besar swasta (PBS) menjadi salah satu penyebab utama rusaknya ruas jalan provinsi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Gumas, Nomi Aprilia, meminta PBS yang melintasi jalur itu lebih memperhatikan tonase muatan. Sebab, kondisi jalan di beberapa titik, terutama di Kecamatan Sepang dan Mihing Raya, sudah mengalami kerusakan cukup parah.
“Jalan lintas provinsi ini rusak di beberapa titik akibat angkutan PBS. Kami minta perusahaan benar-benar memperhatikan muatan kendaraan yang melintas,” kata Nomi, belum lama ini.
Dia menjelaskan, kendaraan dari sektor kehutanan, perkebunan, hingga tambang batu bara kerap melintas bahkan dalam kondisi beriringan. Hal itu dinilai membahayakan pengguna jalan lain.
“Sering kita lihat truk besar melintas bahkan berkonvoi. Ini sangat berbahaya bagi masyarakat pengguna jalan,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin diperparah karena kapasitas jalan hanya mampu menahan beban sekitar 8 ton, sementara angkutan yang melintas kerap melebihi batas tersebut.
“Angkutan yang lewat itu sudah melebihi kelas jalan. Kalau bisa, jangan sampai truk besar berkonvoi di jalan raya,” ujarnya.
Nomi menambahkan, kerusakan parah terjadi di sejumlah titik seperti Desa Teluk Nyatu, Tuyun, Rabauh, dan Karitak. Karena itu, diperlukan pengawasan serta pengaturan lalu lintas yang lebih ketat.
“Perlu ada pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas di ruas ini, karena ini satu-satunya akses utama masyarakat,” katanya.
Dia juga mendorong pemerintah provinsi meningkatkan kelas jalan dari tipe C agar mampu menahan beban angkutan berat dan mengurangi kerusakan ke depan.
“Kalau bisa, kelas jalan ditingkatkan supaya kondisinya bisa lebih baik dan tahan terhadap beban kendaraan,” pungkasnya. (tim)


