Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak segan melakukan penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Langkah tegas itu dilakukan KPK, jika Hasto kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan itu menyusul penetapan tersangka terhadap Hasto oleh KPK.
Jejak pidana sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terus dikuliti oleh KPK. Salah satunya, Hasto dikatakan pernah memerintahkan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku untuk merendam handphone dan melarikan diri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) untuk periode baru yakni 2024-2029. Setyo Budiyanto resmi menjabat Ketua KPK setelah melaksanakan sertijab dengan Nawawi Pomolango.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa daftar pencarian orang (DPO) yang belum diketahui keberadaannya bertambah dua orang. Sehingga total keseluruhannya ada lima orang yang jadi buronan KPK.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rahmawati menerima penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budianto menargetkan kinerja antirasuah selama lima tahun ke depan. Salah satu target kerjanya yakni indeks persepsi korupsi (IPK) yang saat ini berada diangka 3,8 dalam lima tahun ke depan, akan menaikan indeks tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mencari informasi terkait keberadaan mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin setelah yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.
Harun Masiku hingga kini masih berkeliaran bebas dan tak kunjung ditangkap. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020.
Pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2024–2029 usai digelar Komisi III DPR, Kamis (21/11/2024). Pemilihan dilakukan DPR dan hasilnya adalah Komjen Pol Setyo Budiyanto terpilih jadi Ketua KPK yang baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor.
Pria yang karib disapa Paman Birin itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana penghentian sementara distribusi bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor memenangkan gugatan praperadilan yang keputusannya dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/11). Pejabat yang biasa disapa Paman Birin itu pun dari status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi.
Praktik tindak pidana korupsi bisa saja menyasar program-program strategis pemerintah. Apalagi dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terdapat program besar yang menggunakan anggaran tidak sedikit. Agar program itu tidak dikorupsi oleh oknum-oknum tertentu, maka Prabowo disarankan melibatkan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan program tersebut.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin. Dampaknya, penetapan tersangka Paman Birin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibatalkan.
Pengacara Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, Soesilo Aribowo, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghormati putusan praperadilan yang menganggap penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sah.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Kepala Bagian Protokol Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Rensi Sitorus (RS) masih didalami pengetahuannya soal dugaan penerimaan suap oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak praperadilan yang dilayangkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin. Mengingat, putusan praperadilan akan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (12/11).
Tiga proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel yang bermasalah saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu, dipastikan kontrak kerjanya diputus secara hukum. Ini hasil dari koordinasi antara Inspektorat Kalsel, Biro Hukum Setdaprov Kalsel bersama Dinas PUPR Kalsel.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Kemendagri telah menerima informasi mengenai Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin yang melarikan diri usai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Bima mengaku pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mencari Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor atau Paman Birin ke sejumlah lokasi namun belum ditemukan. Paman Birin tidak diketahui keberadaannya sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat penangkapan terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (Paman Birin). Surat penangkapan itu diterbitkan setelah penyidik KPK tidak menemukan keberadaan Sahbirin Noor. Hal itu terungkap dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor.
Dalam upaya memperkuat komitmen anti-korupsi dan menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mengadakan sosialisasi anti-korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga melakukan penahanan terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sudah berstatus sebagai tersangka kasus dugan suap proyek pada Dinas PUPR Kalimantan Selatan. KPK menegaskan, tidak tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi terkait dengan pengetahuan dan peran mereka dalam menerima hadiah atau janji terkait paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), salah satunya Direktur PT CV Bangun Benua, Khairusy Ramadhan. Pemeriksaan dilakukan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu 30 Oktober 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 29 Oktober 2024 di BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.
Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar di media sosial.
Kapal yang ditumpangi Tim Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kecelakaan saat melaksanakan observasi di lapangan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, insiden itu dialami di tengah laut saat meninjau keramba budidaya lobster.
Tiga hakim yang vonis bebas Ronald Tannur resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ketiganya bersama satu pengacara sebagai tersangka setelah menangkap keempat orang tersebut pada Rabu (23/10/2024).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Inspektorat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi persiapan perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di Ballroom Luwansa Hotel Palangka Raya, Kamis (24/10).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan barang bukti lainnya saat melakukan penggeledahan beberapa lokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, KPK masih melakukan perencanaan untuk proses penyidikan.
Ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor alias Paman Birin melawan. Dia mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
KPK resmi mengeluarkan instruksi pencekalan terhadap Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor untuk bepergian ke luar negeri. KPK telah mengirim surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor ke luar negeri. Pencekalan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan pasca digelarnya operasi tangkap tangan (OTT) yang memboyong enam tersangka ke Gedung Merah Putih.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor alias Paman Birin, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi, dilaporkan memiliki harta kekayaan senilai Rp 24,8 miliar.
Menelisik harta kekayaan pria yang karib disapa Paman Birin, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Rabu (9/10), memiliki total harta kekayaan senilai Rp 24.896.076.273 atau Rp 24,8 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 28 Februari 2024 untuk tahun periodik 2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak turut menangkap Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kalsel, pada Minggu (6/10). KPK saat ini baru menahan enam pihak yang menyandang status tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Sahbirin Noor terjerat sebagai tersangka setelah tim satuan tugas (Satgas) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalsel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (SHB) sebagai tersangka, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalsel, pada Minggu (6/10). Selain Sahbirin Noor, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka.
Lima orang mengenakan rompi tahanan KPK tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Senin (7/10/2024) malam.
Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (6/10/2024). Setelah diperiksa di Mapolres Banjarbaru selama hampir 24 jam. Kemarin sore mereka diterbangkan ke Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp 10 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10). Tim satuan tugas (Satgas) juga berhasil mengamankan enam orang dalam operasi senyap itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya temuan uang di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Nooratau akrab dipanggil Paman Birin dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.
Pemeriksaan dugaan kasus korupsi hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan masih berlanjut hingga Senin (7/10/2024) siang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar OTT di Kalsel, Minggu (6/10/2024) sore. Sumber Radar Banjarmasin, seorang kontraktor di Banjarmasin menyebutkan ada tujuh orang yang terjaring OTT.
Seorang petugas membawa koper kecil warna merah yang dilapisi kain hitam ke dalam ruangan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Banjarbaru. Itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu (6/10) malam.
Penyidikan perkara yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak Jumat (27/9) lalu, sudah memanggil beberapa orang terkait saksi. Penyidik KPK telah melayangkan panggilan terhadap puluhan orang yang terdiri dari pejabat, baik yang masih aktif hingga pensiun di lingkungan Pemprov Kaltim.
Tahun ini ternyata ganjil 25 tahun upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Terhitung sejak dirumuskannya strategi pemberantasan korupsi di tahun 1999.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari. Advokat Law Office, Rasamala Aritonang menegaskan, KPK harus tegas dalam mengusut setiap perkara dugaan korupsi.
Penggeledahan kediaman bekas Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI) pada 24 September 2024 masih memunculkan tanda tanya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih irit bicara terkait perkara apa yang tengah diusutnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya belum selesai bekerja di Kalimantan Timur (Kaltim). Dua kantor pemerintahan lingkup Pemprov Kaltim “diobok-obok” tim antirasuah, Rabu (25/9).
Kehadiran petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Timur (Kaltim), cukup membuat jadi perbincangan hangat. Pasalnya, rumah yang digeledah adalah milik orang nomor satu Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI), gubernur dua periode 2008–2013 dan 2013–2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta kepada Harun Masiku (HM) untuk segera menyerahkan diri. Harun merupakan tersangka suap kepada Pegawai Negeri terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan telah mennadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020.
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah angkat bicara soal kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ke KPK.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, secara sukarela mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 September 2024. Kaesang menegaskan bahwa kedatangannya merupakan inisiatif pribadi, bukan karena panggilan atau undangan resmi dari KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) dan mantan Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini ada petunjuk atas kasus Harun Masiku di buku agenda dan juga handphone milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang disita penyidik.
Tim koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkunjung ke Kabupaten Kapuas. Dalam kunjungannya, tim koordinasi dan supervisi tersebut melaksanakan kegiatan monitoring capaian kerja atau monitoring center for prevention (MCP) serta rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegritas tahun 2024 di Kabupaten Kapuas.
Awalnya KPK mengumumkan: telah ditetapkan 12 tersangka baru dari kasus pokir di Jatim. Tidak sampai seminggu kemudian diumumkan lagi oleh KPK: tersangka barunya 21 orang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencapai Rp 300 miliar.
MESKI Kediri sudah punya bandara besar, saya dari Kediri harus balik dulu ke Surabaya untuk ke Jakarta. Rabu kemarin dulu. KPK memanggil saya Rabu itu pukul 14.00.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengklaim tidak ada kendala dalam penyelesaian kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui gugatan yang dilayangkan tim hukum PDI Perjuangan terhadap barang milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan memengaruhi proses penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Harun Masiku.
Penanganan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) yang juga mantan calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku dinilai kental nuansa politik dan penuh intervensi. Sebab, kasus pencarian Harun Masiku terkadang ramai menjadi perbincangan publik dan juga meredup seketika.
Kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berdatangan usai penyitaan handphone dan buku Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Ahli hukum menilai tindakan ini sebagai pelanggaran KUHAP dan hak asasi manusia (HAM).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangapi dingin laporan Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang melaporkan tim penyidik KPK ke Dewas dan Bareskrim Polri. Laporan itu tak menjadi persoalan dan bisa menjadi bentuk kontrol atas pekerjaan-pekerjannya.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto protes kepada KPK karena telepon selulernya atau Hp miliknya disita KPK saat dirinya diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto mengaku sempat berdebat dengan tim penyidik KPK usai Hp miliknya disita petugas pada pemeriksaan sebagai saksi, Senin (10/6/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita berbagai aset milik mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari. Penyitaan itu dilakukan setelah penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Kertanegara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada pekan depan.
Rencananya, Hasto bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap yang melibatkan Harun Masiku.
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk tiga daerah teratas penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bersama dengan Papua dan Sumatera Utara.
KPK bisa menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tuduhan merugikan keuangan negara.
Peluang itu muncul ketika terungkap dugaan penggunaan anggaran Kementerian Pertanian oleh SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (24/4) kemarin.
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menjadi salah satu daerah di Kalteng yang mengalami penurunan nilai indeks Survei Penilaian Integritas (SPI).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung tujuh pemerintah daerah yang mengalami penurunan nilai indeks survei penilaian integritas (SPI). SPI ini merupakan alat ukur risiko korupsi di instansi publik.
Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani. Menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamandau terus berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah pusat. Melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Jaksa KPK meminta Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana 12 tahun penjara, Mardani H Maming dalam perkara korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu.
Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman tidak mempermasalahkan adanya kelompok masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ke KPK. Namun, KPK harus bekerja secara profesional sehingga tidak ada dugaan dan kesan politisasi maupun kriminalisasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal tindak lanjuti laporan oleh Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi bernilai Rp100 miliar.
PROKALTENG.CO - Pelaksanaan pemilu 2024 dinilai diwarnai dengan ragam kekacauan. Atas dasar itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melakukan pengumpulan data, serta analisis atas berbagai fenomena yang terjadi berkaitan dengan permasalahan dalam penyelenggaraan sistem Pemilu, kekerasan hingga kecurangan.
PROKALTENG.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning Proletariyati.
PROKALTENG.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman, pada Kamis (25/1).
PUNGUTAN liar alias pungli, naik kelas. Musababnya, praktik lancung yang biasanya dilakukan oleh sejumlah oknum amtenar saat melayani warga atau di jalanan, kini justru menyeret nama 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PROKALTENG.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga calon presiden (capres) di antaranya Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo untuk hadir dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku integritas).
Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan pimpinan KPK. Namun, masih muncul persoalan apakah Firli diberhentikan dengan hormat atau justru pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) siap mengajukan gugatan bila Firli tidak di-PTDH.
PROKALTENG.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK masa jabatan 2019-2024.
PROKALTENG.CO - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan tambahan hari ini, Rabu (27/12) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
PROKALTENG.CO - Sekretaris Jenderal Presidium Indonesia, Firman Tendry, menilai komitmen capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD untuk menyelesaikan persoalan hukum di Indonesia patut diapresiasi jika melihat rekam jejak keduanya.
Penyidik Bareskrim Polri selesai memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri. Setelah pemeriksaan, penyidik memperbolehkan mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu pulang.