PROKALTENG.CO-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku dipinjamkan mobil usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (16/11). Firli mengklaim, tidak mengetahui keberadaan kendaraannya setelah dirinya selesai jalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
“Saya hadir dan menuntaskannya, tetapi saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11).
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengklaim sempat mencari mobil pribadinya itu, tetapi tidak ditemukan. Sehingga dirinya harus terpaksa dipinjamkan mobil.
“Saya melihat tidak saya temukan kendaraan tersebut. Sehingga seseorang menyampaikan pada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya pada saya dan mengantar saya keluar,” ucap Firli.
Saat memasuki mobil bermerk Hyundai berkelir hitam, Firli mengumpat dari kejaran awak media dengan menutupi wajahnya dengan tas. Ia mengklaim, terburu-buru untuk kembali ke KPK.
“Karena sesungguhnya saya ditunggu dalam kegiatan penting untuk menyelesaikan persoalan di KPK, karena pada hari itu KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap pihak Kejari. Jamwas dan Dirdik telah hadir di KPK sampai sore hari. Saya kembali ke kantor untuk menemui rekan-rekan sejawat saya sesama aparat penegak hukum dari Kejagung,” ujar Firli.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan sempat mempertanyakan terkait mobil bermerk Hyundai dengan nomor plat B 1917 TJQ yang ditumpangi Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.
Berdasarkan penelusuran, pelat nomor mobil yang digunakan Firli Bahuri itu tak ditemukan dalam informasi data kendaraan dan pajak bermotor pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Mobil Hyundai B 1917 TJQ punya siapa ya? Sepertinya bukan punya Firli dan bukan mobil dinas,” cuit Novel dalam akun media sosial X, dikutip Jumat (17/11).
Cuitan Novel itu mendapat respons dari mantan pegawai KPK Aulia Postiera. Ia menduga, pelat nomor mobil yang ditunggangi Firli tersebut palsu.
“Naaah…Belum tau, bang. Kayaknya plat nomornya palsu tuh,” jawab Aulia.
Sementara itu, kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan bahwa mobil yang ditumpangi Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, bukan milik mantan Kabaharkam Polri itu. Ali Fikri tak menjelaskan lebih jauh terkait kepemilikan mobil tersebut.
“Info yang kami terima, itu bukan mobil pak Firli Bahuri,” ujar Ali kepada JawaPos.com.
Sementara itu, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol M. Latif Usman tak merespons konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com terkait pelat nomor mobil bermerk Hyundai yang digunakan Firli tersebut.
Pemeriksaan terhadap Firli itu, setelah Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ke tahap penyidikan. Dalam pengusutan kasus ini, Ketua KPK Firli Bahuri dan puluhan pegawai KPK telah diperiksa untuk menguatkan alat bukti kasus tersebut.
Diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP. (jpc)