Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
DPRD Kalteng mempercepat pembahasan Raperda Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan yang ditargetkan rampung paling lambat Juli 2026 untuk memperkuat kepastian hukum di daerah.
DPRD Kabupaten Kapuas terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyerahan sarana, prasarana dan utilitas (PSU) kawasan permukiman.
Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin bersama DPRD Kota Palangka Raya dalam pembahasan hingga penetapan penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Ten
Pemko Palangka Raya mengapresiasi DPRD setelah tiga raperda strategis resmi disetujui menjadi perda, mencakup karhutla, kependudukan, dan jaminan sosial.
DPRD Palangka Raya mengesahkan tiga raperda menjadi perda, meliputi pengendalian karhutla, grand design kependudukan, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemprov Kalteng menekankan pentingnya regulasi yang kuat dan komprehensif agar mampu mendukung pelayanan penanaman modal yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Fraksi Demokrat DPRD Palangka Raya menekankan pentingnya penyempurnaan Raperda agar selaras dengan evaluasi pemerintah provinsi dan efektif diterapkan di masyarakat.
DPRD Kalteng melalui Komisi III mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perpustakaan dengan menuntaskan tiga pasal krusial.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan menerima 10 rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan pemerintah daerah untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.