DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), menjadi peraturan daerah yang kemudian akan ditindaklanjuti menjadi oleh pemerintah daerah setempat.
DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 melalui Rapat Paripurna ke-10 dan ke-1.
Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (24/4).
Enam fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas sepakat untuk membahas enam Raperda serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 pada Kamis (27/3/2025).
DPRD Kota Palangka Raya membahas empat rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025, Kamis (27/3/2025).
Beberapa masukan dan saran disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan peme
Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun menyampaikan jawaban Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Provinsi K
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas terus bergerak dalam menyusun regulasi yang berorientasi pada pembangunan daerah. Sehingga DPRD Kapuas secara resmi membentuk tiga panitia khusus
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Mendukung terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mengenai Pengelolaan Pertambang