Pemko Palangka Raya mengapresiasi DPRD setelah tiga raperda strategis resmi disetujui menjadi perda, mencakup karhutla, kependudukan, dan jaminan sosial.
DPRD Palangka Raya mengesahkan tiga raperda menjadi perda, meliputi pengendalian karhutla, grand design kependudukan, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemprov Kalteng menekankan pentingnya regulasi yang kuat dan komprehensif agar mampu mendukung pelayanan penanaman modal yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Fraksi Demokrat DPRD Palangka Raya menekankan pentingnya penyempurnaan Raperda agar selaras dengan evaluasi pemerintah provinsi dan efektif diterapkan di masyarakat.
DPRD Kalteng melalui Komisi III mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perpustakaan dengan menuntaskan tiga pasal krusial.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan menerima 10 rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan pemerintah daerah untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.
Fraksi PKB DPRD Kota Palangka Raya mendorong Raperda Pengurangan Risiko Bencana disusun berbasis data kebencanaan yang akurat serta didukung penguatan sumber daya manusia dan kelembagaan BPBD.
Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna
Rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani oleh DPRD Kabupaten Murung Raya mendapat dukungan dari pemerintah daerah.