32.1 C
Jakarta
Tuesday, October 8, 2024

Samakan Persepsi, Pansus DPRD Kalteng Gelar Rapat Internal Pembahasan Raperda

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Dalam rangka untuk menyamakan persepsi antar anggota, Pansus DPRD Kalteng mengelar rapat internal untuk membahas 3 Raperda. Rapat tersebut digelar di ruangan gabungan DPRD Kalteng, Selasa (5/3).

Adapun 3 Raperda yang dibahas itu yakni terkait perubahan bentuk hukum perusahaan daerah (Perusda) dari PT menjadi Perseroda. Yakni Bank Kalteng, Jamkrida, dan Banama Tingang Makmur.

Rapat itu diketuai Yohannes Freddy Ering dan dihadiri 5 anggota lainnya, antara lain, Wisman, Sugiyarto, Sudarsono, Kuwu Senilawati, dan Tomy Irawan.

Ketua Pansus, Yohannes Freddy Ering mengatakan rapat internal ini merupakan agenda yang telah disepakati sebelumnya guna menyamakan persepsi antaranggota pansus.

“Ini penting. Sehingga nantinya ketika menggelar rapat bersama dengan pihak terkait yakni Bank Kalteng, Jamkrida, dan Banama Tingang Makmur bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Perubahan Perda untuk Penyesuaian Nomenklatur Perangkat Daerah

Selain itu, pembahasan 3 Raperda ini, juga sebagai tindak lanjut penyelesaian, karena pada tahun 2023 pembahasan belum sempat selesai dan di sisa periode 2024 ini diupayakan akan diselesaikan.

“Kita tentu akan mengupayakan di sisa periode ini, untuk menyelesaikan pembahasan 3 Raperda tersebut. Begitu juga dengan raperda lainnya termasuk RTRWP Kalteng 2023-2043,” jelasnya.

Pada rapat itu juga seluruh anggota pansus sepakat untuk meninjau pangsung 3 Perusda yang ada tersebut. Hal ini guna menggali informasi sebagai bahan pembahasan nantinya.

“Kita perlu mengali informasi yang berkaitan dengan kinerja dan semacamnya pada 3 Perusda itu. Sehingga nantinya bisa dibahas hal-hal penting,” tandasnya. (hfz/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Dalam rangka untuk menyamakan persepsi antar anggota, Pansus DPRD Kalteng mengelar rapat internal untuk membahas 3 Raperda. Rapat tersebut digelar di ruangan gabungan DPRD Kalteng, Selasa (5/3).

Adapun 3 Raperda yang dibahas itu yakni terkait perubahan bentuk hukum perusahaan daerah (Perusda) dari PT menjadi Perseroda. Yakni Bank Kalteng, Jamkrida, dan Banama Tingang Makmur.

Rapat itu diketuai Yohannes Freddy Ering dan dihadiri 5 anggota lainnya, antara lain, Wisman, Sugiyarto, Sudarsono, Kuwu Senilawati, dan Tomy Irawan.

Ketua Pansus, Yohannes Freddy Ering mengatakan rapat internal ini merupakan agenda yang telah disepakati sebelumnya guna menyamakan persepsi antaranggota pansus.

“Ini penting. Sehingga nantinya ketika menggelar rapat bersama dengan pihak terkait yakni Bank Kalteng, Jamkrida, dan Banama Tingang Makmur bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Perubahan Perda untuk Penyesuaian Nomenklatur Perangkat Daerah

Selain itu, pembahasan 3 Raperda ini, juga sebagai tindak lanjut penyelesaian, karena pada tahun 2023 pembahasan belum sempat selesai dan di sisa periode 2024 ini diupayakan akan diselesaikan.

“Kita tentu akan mengupayakan di sisa periode ini, untuk menyelesaikan pembahasan 3 Raperda tersebut. Begitu juga dengan raperda lainnya termasuk RTRWP Kalteng 2023-2043,” jelasnya.

Pada rapat itu juga seluruh anggota pansus sepakat untuk meninjau pangsung 3 Perusda yang ada tersebut. Hal ini guna menggali informasi sebagai bahan pembahasan nantinya.

“Kita perlu mengali informasi yang berkaitan dengan kinerja dan semacamnya pada 3 Perusda itu. Sehingga nantinya bisa dibahas hal-hal penting,” tandasnya. (hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru