31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dukung Penyelesaian 3 Raperda, Darwandie: Proses Efektif dan Efisien

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H. Darwandie, mengungkapkan dukungannya terhadap penyelesaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Darwandie menyatakan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas yang telah mengajukan tiga Raperda untuk segera dibahas dan ditindaklanjuti, guna menjadi bagian dari regulasi hukum daerah.

“Kami berharap agar proses ini berlangsung secara efektif dan efisien dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Darwandie.

Selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Kapuas, Darwandie menegaskan bahwa selain tiga Raperda yang sedang diajukan, masih ada sembilan Raperda lainnya yang juga perlu mendapatkan perhatian serupa untuk segera diselesaikan.

“Tiga Raperda ini merupakan penyesuaian dari perintah undang-undang yang lebih tinggi, oleh karena itu prosesnya harus dilakukan dengan cepat,” tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Dorong Pemerintah Berikan Solusi Terkait Persoalan Banjir

Tiga Raperda yang sedang dibahas meliputi Raperda tentang perlindungan anak, Raperda pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Selain tiga Raperda tersebut, masih ada Raperda lain yang memiliki urgensi yang sama, seperti Perda tentang pajak sarang burung walet yang perlu direvisi karena telah kehilangan relevansi dan efektivitasnya,” jelasnya.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Basarang, Kaouas Barat, dan Mantangai, Darwandie mengakui bahwa Perda yang telah berlaku terkait pajak sarang burung walet sudah tidak lagi berfungsi dan relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

Baca Juga :  Banggar DPRD Kapuas dan TAPD Bahas Hasil Evaluasi Gubernur

“Kami perlu mengubahnya agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi aktual, misalnya dengan mengalihkan pemungutan pajak dari hasil walet ke bangunan sarangnya. Masalah legislasi ini menjadi salah satu fokus perhatian kami,” tutupnya. (alh/uni/kpg/hnd)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H. Darwandie, mengungkapkan dukungannya terhadap penyelesaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Darwandie menyatakan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas yang telah mengajukan tiga Raperda untuk segera dibahas dan ditindaklanjuti, guna menjadi bagian dari regulasi hukum daerah.

“Kami berharap agar proses ini berlangsung secara efektif dan efisien dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Darwandie.

Selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Kapuas, Darwandie menegaskan bahwa selain tiga Raperda yang sedang diajukan, masih ada sembilan Raperda lainnya yang juga perlu mendapatkan perhatian serupa untuk segera diselesaikan.

“Tiga Raperda ini merupakan penyesuaian dari perintah undang-undang yang lebih tinggi, oleh karena itu prosesnya harus dilakukan dengan cepat,” tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Dorong Pemerintah Berikan Solusi Terkait Persoalan Banjir

Tiga Raperda yang sedang dibahas meliputi Raperda tentang perlindungan anak, Raperda pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan, dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Selain tiga Raperda tersebut, masih ada Raperda lain yang memiliki urgensi yang sama, seperti Perda tentang pajak sarang burung walet yang perlu direvisi karena telah kehilangan relevansi dan efektivitasnya,” jelasnya.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Basarang, Kaouas Barat, dan Mantangai, Darwandie mengakui bahwa Perda yang telah berlaku terkait pajak sarang burung walet sudah tidak lagi berfungsi dan relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

Baca Juga :  Banggar DPRD Kapuas dan TAPD Bahas Hasil Evaluasi Gubernur

“Kami perlu mengubahnya agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi aktual, misalnya dengan mengalihkan pemungutan pajak dari hasil walet ke bangunan sarangnya. Masalah legislasi ini menjadi salah satu fokus perhatian kami,” tutupnya. (alh/uni/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru