26.1 C
Jakarta
Sunday, October 6, 2024

Pemprov Sampaikan Naskah Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

PALANGKARAYA, PROKALTENG.COĀ  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan naskah rancangan peraturan daerah (Raperda) tentangĀ  pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna ke empat masa persidangan II tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (3/6).

Itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat menghadiri rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.Ā  Rapat paripurna dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kalteng, Forkopimda dan tamu undangan.

Adapun agenda rapat tersebut yakni mendengarkan Pidato Gubernur Kalteng Terhadap 2 Raperda yaitu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2023 dan Lalu Lintas Angkutan Sungai Yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang.

Baca Juga :  Diharapkan Dukung Pemerintah Percepat Akselerasi Pembangunan di Kalteng

Pada kesempatan itu, Nuryakin menyampaikan pidato Gubernur Kalteng. Dalam sambutannya, dia mengatakan penyampaian pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan tahapan lanjutan setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kateng.

“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Daerah Kalteng Tahun Anggaran 2023 meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPK RI yang menjadi keberhasilan ke-10 kali secara berturut-turut. Ini sejak tahun 2014 sampai dengan 2023,” kata Nuryakin.

Lebih lanjut dia menerangkan, hal itu membuktikan bahwa, kinerja Pemprov Kalteng melalui pelaksanaan APBD sangat bagus dan bisa dipertanggungjawabkan, yang tentu juga berkat dukungan dan kerja sama DPRD sebagai mitra Pemda.

Nuryakin juga menjelaskan Raperda Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 secara riil telah dilakukan sebagaimana niat Pemda, untuk mewujudkan sinergisitas upaya pemulihan, peningkatan ekonomi nasional dan daerah.

Baca Juga :  Gubernur Minta PD Mempercepat Lelang, Jangan Telat dan Lambat

“Serta memenuhi kehendak masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” imbuhnya. (hfz/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.COĀ  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan naskah rancangan peraturan daerah (Raperda) tentangĀ  pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna ke empat masa persidangan II tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (3/6).

Itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat menghadiri rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.Ā  Rapat paripurna dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kalteng, Forkopimda dan tamu undangan.

Adapun agenda rapat tersebut yakni mendengarkan Pidato Gubernur Kalteng Terhadap 2 Raperda yaitu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2023 dan Lalu Lintas Angkutan Sungai Yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang.

Baca Juga :  Diharapkan Dukung Pemerintah Percepat Akselerasi Pembangunan di Kalteng

Pada kesempatan itu, Nuryakin menyampaikan pidato Gubernur Kalteng. Dalam sambutannya, dia mengatakan penyampaian pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan tahapan lanjutan setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kateng.

“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Daerah Kalteng Tahun Anggaran 2023 meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPK RI yang menjadi keberhasilan ke-10 kali secara berturut-turut. Ini sejak tahun 2014 sampai dengan 2023,” kata Nuryakin.

Lebih lanjut dia menerangkan, hal itu membuktikan bahwa, kinerja Pemprov Kalteng melalui pelaksanaan APBD sangat bagus dan bisa dipertanggungjawabkan, yang tentu juga berkat dukungan dan kerja sama DPRD sebagai mitra Pemda.

Nuryakin juga menjelaskan Raperda Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 secara riil telah dilakukan sebagaimana niat Pemda, untuk mewujudkan sinergisitas upaya pemulihan, peningkatan ekonomi nasional dan daerah.

Baca Juga :  Gubernur Minta PD Mempercepat Lelang, Jangan Telat dan Lambat

“Serta memenuhi kehendak masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” imbuhnya. (hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru