PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Delapan fraksi di DPRD Kota Palangka Raya menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Raperda Kepramukaan.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan Tahun Sidang 2025/2026, di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (30/6/2026).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan seluruh fraksi yang ada di DPRD menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan kedua raperda tersebut.
“Banyak hal yang disampaikan, tetapi dari seluruhnya tadi, delapan fraksi semuanya setuju untuk dilakukan pembahasan,” katanya.
Dia menjelaskan, secara umum fraksi-fraksi memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian yang telah diraih Pemerintah Kota Palangka Raya selama tahun anggaran berjalan, termasuk keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta capaian pendapatan dan belanja daerah.
“Intinya dari apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi adalah secara umum menerima dan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan wali kota. Pertama pencapaian WTP, kemudian pencapaian pendapatan maupun belanja,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD tetap mencermati sejumlah indikator yang belum mencapai target maksimal dan akan menjadi fokus dalam pembahasan lanjutan bersama pemerintah kota.
“Kalau memang ada kekurangan, misalnya persentase yang belum mencapai target, itu akan kita dalami nanti. Apakah terkait PAD, apakah pelaksanaannya belum maksimal atau ada hal lain yang perlu diperbaiki,” jelasnya.
Menurut Politisi Partai Golkar, evaluasi tersebut penting untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi capaian kinerja daerah, termasuk kemungkinan adanya perubahan kewenangan yang berdampak terhadap pelaksanaan program maupun pendapatan daerah.
“Apakah menyangkut kewenangan yang sebelumnya di kota kemudian ditarik ke provinsi atau hal-hal lain, itu nanti akan kita dalami pada saat proses pembahasan,” ucapnya.


