PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Fraksi Golkar DPRD Kota Palangka Raya menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepramukaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembinaan karakter generasi muda di daerah tersebut.
Penilaian itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, Kamis (2/7/2026), yang menyebut regulasi tersebut menjadi wujud keseriusan Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD dalam memberikan perhatian terhadap pengembangan generasi muda.
Khemal mengatakan, kehadiran Raperda Kepramukaan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membina peserta didik mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA melalui gerakan pramuka.
“Kepramukaan itu bukti nyata pemerintah kota bersama DPRD bagaimana memberikan perhatian kepada generasi muda dari tingkat SD, SMP hingga SMA,” katanya.
Menurutnya, gerakan pramuka tidak hanya berfungsi sebagai organisasi, tetapi juga menjadi wadah pembentukan karakter, kemandirian, kepedulian sosial, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Bagaimana kita menciptakan karakter anak-anak kita supaya bisa bersaing, peduli kepada sesama, mandiri, dan memiliki sumber daya manusia yang lebih baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, nilai-nilai yang ditanamkan dalam kegiatan kepramukaan menjadi bekal penting bagi generasi muda untuk menghadapi berbagai tantangan kehidupan. Melalui berbagai aktivitas yang dijalankan, peserta didik dibiasakan menghadapi beragam kondisi sehingga memiliki mental yang tangguh dan tidak mudah menyerah.
“Anak-anak muda dididik agar bisa bertahan dalam kondisi apa pun dan tidak mudah putus asa ketika menghadapi masalah,” katanya.
Khemal berharap apabila Raperda Kepramukaan nantinya disahkan menjadi peraturan daerah, seluruh perangkat daerah terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap implementasinya, termasuk dalam aspek pembinaan dan dukungan anggaran.
“Kami meminta agar nantinya ada perhatian khusus, termasuk dalam pembinaan dan dukungan anggaran untuk kegiatan kepramukaan,” tutupnya. (adr)


