26.2 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

Bapemperda DPRD Kalteng Kebut Pembentukan Raperda Disabilitas

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat percepatan pembentukan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang disabilitas, Kamis (1/2) kemarin.

Ketua Bapemperda DPRD Kalteng Duwel Rawing mengatakan, saat ini pembahasan terkait raperda tentang disabilitas sedang berlangsung. Namun belum selesai dan setelah itu akan masuk pada proses harmonisasi. Sehingga menghasilkan beberapa dasar yang nantinya dapat memberikan perlakuan yang sama serta sarana-sarana bagi para penyandang disabilitas.

“Karena hak penyandang disabilitas harus diperlakukan secara adil dan seimbang dengan orang lain. Meskipun ada perbedaan kondisin termasuk fisik yang membedakan,” katanya.

Duwel mengharapkan, ada peraturan daerah ini nantinya mampu menghasilkan beberapa dasar. Dengan demikian, dapat memberikan hak para penyandang disabilitas agar mampu bertahan hidup.

Baca Juga :  Sebagai Penghasil Cabai di Kalteng, Desa Mekar Sari Membutuhkan Pupuk Subsidi

“Oleh karena itu, para penyandang disabilitas dapat bekerja dengan baik, serta menjalankan kehidupannya sehari-hari,” pungkasnya. (hfz/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat percepatan pembentukan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang disabilitas, Kamis (1/2) kemarin.

Ketua Bapemperda DPRD Kalteng Duwel Rawing mengatakan, saat ini pembahasan terkait raperda tentang disabilitas sedang berlangsung. Namun belum selesai dan setelah itu akan masuk pada proses harmonisasi. Sehingga menghasilkan beberapa dasar yang nantinya dapat memberikan perlakuan yang sama serta sarana-sarana bagi para penyandang disabilitas.

“Karena hak penyandang disabilitas harus diperlakukan secara adil dan seimbang dengan orang lain. Meskipun ada perbedaan kondisin termasuk fisik yang membedakan,” katanya.

Duwel mengharapkan, ada peraturan daerah ini nantinya mampu menghasilkan beberapa dasar. Dengan demikian, dapat memberikan hak para penyandang disabilitas agar mampu bertahan hidup.

Baca Juga :  Sebagai Penghasil Cabai di Kalteng, Desa Mekar Sari Membutuhkan Pupuk Subsidi

“Oleh karena itu, para penyandang disabilitas dapat bekerja dengan baik, serta menjalankan kehidupannya sehari-hari,” pungkasnya. (hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru