MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (30/6).
Rapat paripurna yang menjadi agenda awal masa sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini. Sidang berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan daerah serta jajaran pemerintah setempat.
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Muhlis. Kehadiran mereka menandakan keseriusan eksekutif dalam mendukung penuh agenda legislasi yang menjadi kewajiban konstitusional daerah.
Agenda utama dalam sidang paripurna kali ini adalah penyampaian pidato pengantar dari Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT, terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pidatonya, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Barito Utara itu memaparkan secara ringkas pokok-pokok pertanggungjawaban keuangan daerah sepanjang tahun 2025.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan secara resmi dokumen Raperda oleh Bupati Shalahuddin kepada Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini. Penyerahan dokumen itu menjadi simbol dimulainya proses pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif.
MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (30/6).
Rapat paripurna yang menjadi agenda awal masa sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini. Sidang berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan daerah serta jajaran pemerintah setempat.
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Muhlis. Kehadiran mereka menandakan keseriusan eksekutif dalam mendukung penuh agenda legislasi yang menjadi kewajiban konstitusional daerah.
Agenda utama dalam sidang paripurna kali ini adalah penyampaian pidato pengantar dari Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT, terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pidatonya, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Barito Utara itu memaparkan secara ringkas pokok-pokok pertanggungjawaban keuangan daerah sepanjang tahun 2025.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan secara resmi dokumen Raperda oleh Bupati Shalahuddin kepada Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini. Penyerahan dokumen itu menjadi simbol dimulainya proses pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif.