Dalam sambutannya, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus wujud sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Penyampaian Raperda ini adalah wujud nyata kepatuhan dan tanggung jawab konstitusional Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menyajikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegas Shalahuddin.
Orang nomor satu di Barito Utara itu juga menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terus terjalin selama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terus terbangun, sehingga menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan Barito Utara,” ujarnya.
Dengan diserahkannya Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Barito Utara akan memulai proses pembahasan mendalam guna memberikan persetujuan atau masukan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Proses ini menjadi bagian dari mekanisme checks and balances dalam pengelolaan keuangan daerah.
Masyarakat Barito Utara pun diharapkan dapat memantau jalannya proses pembahasan Raperda ini sebagai bentuk partisipasi publik dalam pengawasan pengelolaan anggaran daerah. Seluruh tahapan akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ren)
Dalam sambutannya, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus wujud sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Penyampaian Raperda ini adalah wujud nyata kepatuhan dan tanggung jawab konstitusional Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menyajikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegas Shalahuddin.
Orang nomor satu di Barito Utara itu juga menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terus terjalin selama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terus terbangun, sehingga menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan Barito Utara,” ujarnya.
Dengan diserahkannya Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Barito Utara akan memulai proses pembahasan mendalam guna memberikan persetujuan atau masukan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Proses ini menjadi bagian dari mekanisme checks and balances dalam pengelolaan keuangan daerah.
Masyarakat Barito Utara pun diharapkan dapat memantau jalannya proses pembahasan Raperda ini sebagai bentuk partisipasi publik dalam pengawasan pengelolaan anggaran daerah. Seluruh tahapan akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ren)