33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Penetapan Perubahan Propemperda Disampaikan Lewat Paripurna

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan resmi menyampaikan penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Seruyan tahun anggaran (TA) 2023.

Penetapan perubahan tersebut juga disampaikan langsung pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Seruyan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I, H. Bambang Yantoko, Wakil Ketua II, Muhamad Aswin, Senin, (30/10).

Hasil penetapan perubahan propemperda Kabupaten Seruyan tahun 2023 itu, disampaikan pihak DPRD Kabupaten Seruyan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Karena ada perubahan propemperda itu, jadi maksud saya setiap tahun kita kan pengesahan propemperda. Yaitu perda-perda apa yang mau dibahas. Kemarin ada dua instruksi dari pemerintah pusat untuk kita membahas raperda baru,”ujar Zuli Eko Prasetyo.

Baca Juga :  Atasi Karhutla, Dewan Sebut Perlu Maksimalkan MPA

Karena adanya instruksi dari pusat langsung, makan pihaknya DPRD Kabupaten Seruyan juga akan membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun ini.

“Propemperda itu kesepakatan antara legislatif dengan eksekutif untuk perda apa saja yang mau dibahas. Makanya di rapat paripurna terlebih dahulu agar prosesnya tidak menyalahi aturan,” pungkasnya. (ais/hnd)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan resmi menyampaikan penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Seruyan tahun anggaran (TA) 2023.

Penetapan perubahan tersebut juga disampaikan langsung pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Seruyan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I, H. Bambang Yantoko, Wakil Ketua II, Muhamad Aswin, Senin, (30/10).

Hasil penetapan perubahan propemperda Kabupaten Seruyan tahun 2023 itu, disampaikan pihak DPRD Kabupaten Seruyan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Karena ada perubahan propemperda itu, jadi maksud saya setiap tahun kita kan pengesahan propemperda. Yaitu perda-perda apa yang mau dibahas. Kemarin ada dua instruksi dari pemerintah pusat untuk kita membahas raperda baru,”ujar Zuli Eko Prasetyo.

Baca Juga :  Atasi Karhutla, Dewan Sebut Perlu Maksimalkan MPA

Karena adanya instruksi dari pusat langsung, makan pihaknya DPRD Kabupaten Seruyan juga akan membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun ini.

“Propemperda itu kesepakatan antara legislatif dengan eksekutif untuk perda apa saja yang mau dibahas. Makanya di rapat paripurna terlebih dahulu agar prosesnya tidak menyalahi aturan,” pungkasnya. (ais/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru