27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Raperda Diharapkan Mampu Berikan Kepastian Hukum

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Murung Raya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pasalnya, ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam membuat sebuah Raperda yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat dan Hukum Adat.

Selainnya itu, dengan adanya Raperda Ini, tentunya dalam hal ini akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Khususnya masyarakat Kabupaten Murung Raya.

“Dengan adanya rancangan peraturan daerah ini, kami Fraksi PKS menyarankan dan menegaskan kepada Pemerintah Daerah pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap kedudukan dan keberadaan masyarakat adat agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabat,” kata H Barlin juru bicara fraksi PKS menyampaikan pemandangan umum fraksi, baru-baru ini.

Baca Juga :  5 Fraksi Pendukung DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD 2023 Dibahas Lanjut

Terkait Raperda Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berpandangan Raperda mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sangat penting, berdasarkan berbagai alasan.

Pertama, kata dia, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara menjadi tanggung jawab negara dan pemerintah daerah agar melestarikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Kedua, wawasan kebangsaan menjadi tanggung jawab negara serta pemerintah daerah untuk dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Berdasarkan alasan tersebut, kami Fraksi PKS sepakat Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini untuk dibahas ketahap selanjutnya dan disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Murung Raya. Paslanya Raperda ini sangat penting ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah,” tandasnya. (dad/ans/kpg/hnd)

Baca Juga :  Peningkatan Mutu Pendidikan, Dewan Sebut Perlunya Pemerataan SDM

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Murung Raya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pasalnya, ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam membuat sebuah Raperda yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat dan Hukum Adat.

Selainnya itu, dengan adanya Raperda Ini, tentunya dalam hal ini akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Khususnya masyarakat Kabupaten Murung Raya.

“Dengan adanya rancangan peraturan daerah ini, kami Fraksi PKS menyarankan dan menegaskan kepada Pemerintah Daerah pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap kedudukan dan keberadaan masyarakat adat agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabat,” kata H Barlin juru bicara fraksi PKS menyampaikan pemandangan umum fraksi, baru-baru ini.

Baca Juga :  5 Fraksi Pendukung DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD 2023 Dibahas Lanjut

Terkait Raperda Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berpandangan Raperda mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sangat penting, berdasarkan berbagai alasan.

Pertama, kata dia, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara menjadi tanggung jawab negara dan pemerintah daerah agar melestarikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Kedua, wawasan kebangsaan menjadi tanggung jawab negara serta pemerintah daerah untuk dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Berdasarkan alasan tersebut, kami Fraksi PKS sepakat Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini untuk dibahas ketahap selanjutnya dan disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Murung Raya. Paslanya Raperda ini sangat penting ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah,” tandasnya. (dad/ans/kpg/hnd)

Baca Juga :  Peningkatan Mutu Pendidikan, Dewan Sebut Perlunya Pemerataan SDM

Terpopuler

Artikel Terbaru