Mantan Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengaku belum menerima surat pemanggilan dari Kejari terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah KPU Kota Palangka Raya.
Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, berupa penyimpangan dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) senilai Rp20 Miliar di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya terus
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palangka Raya. Melakukan kesepakatan bersama/ Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya. Terkait pengelolaan dana
Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024 senilai 20 miliar rupiah, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya terus memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya memastikan akan kembali menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi terkait dugaan penyimpangan dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya pada pe
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya lakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II), kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi
Kejari Palangka Raya mempertimbangkan memanggil mantan Pj Wali Kota Hera Nugrahayu dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada di KPU Kota Palangka Raya senilai sekitar Rp20 miliar
Kejaksaan Negeri Palangka Raya terus memproses dugaan korupsi dana operasional Pascasarjana UPR yang kini memasuki tahap penelitian berkas oleh penuntut umum.
Kejaksaan Negeri Palangka Raya menggeledah kantor KPU selama enam jam dan menemukan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga terkait penyimpangan dana Pilkada.
Kejari menggeledah Kantor KPU Kota Palangka Raya untuk mendalami pengelolaan dana hibah Pilkada 2023–2024.Sejumlah dokumen dan berkas keuangan diperiksa.
Sidang praperadilan Yetri Ludang terkait status tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pascasarjana UPR kembali digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat (17/4/26).
Kuasa hukum tersangka Prof. Yetri Ludang (YL), Jeplin M. Sianturi. Secara terbuka menyebut prosedur penyitaan 15 boks dokumen oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya cacat hukum
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya untuk menangani perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) resmi mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan.
Pemeriksaan tersangka dugaan korupsi dana Program Pascasarjana UPR periode 2019–2022 terpaksa ditunda setelah kuasa hukum mengajukan permohonan pengunduran jadwal kepada Kejari Palangka Raya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya Andi Murji Machfud mengatakan, pihaknya masih mengejar terpidana narkotika yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Salihin alias Saleh atas kasus narkotika di Jalan Rindang Banua untuk dilakukan eksekusi hukuman pidana.
Penasihat hukum (PH) Eks Kepala Perseroan Terbatas (PT) Pertani Cabang Kalteng Hubertus Telajan dan Eks Sekretaris Umum Koperasi Sunan Manyuru Aloysius Kok, Abdul Siddik menganggap putusan Majelis Hakim dalam pertimbangan tersebut ada yang tidak terungkap di persidangan.
Pengadilan Negeri Palangka Raya menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Katingan, Jainudin Sapri atas penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Katingan, Selasa (7/3).
Penasihat hukum mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Katingan berinisial JS, Wikarya F Dirun buka suara terkait kliennya kembali ditetapkan sebagai tersangka.