Kejaksaan Negeri Palangka Raya menggeledah kantor KPU selama enam jam dan menemukan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga terkait penyimpangan dana Pilkada.
Kejari menggeledah Kantor KPU Kota Palangka Raya untuk mendalami pengelolaan dana hibah Pilkada 2023–2024.Sejumlah dokumen dan berkas keuangan diperiksa.
Sidang praperadilan Yetri Ludang terkait status tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pascasarjana UPR kembali digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jumat (17/4/26).
Kuasa hukum tersangka Prof. Yetri Ludang (YL), Jeplin M. Sianturi. Secara terbuka menyebut prosedur penyitaan 15 boks dokumen oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya cacat hukum
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya untuk menangani perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) resmi mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan.