PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dugaan penyimpangan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun anggaran 2023–2024 di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya mulai terendus.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, berhasil mengendus indikasi modus operandi dalam kasus ini, yakni dugaan rekayasa Laporan Pertanggungjawaban (LPj) keuangan menggunakan stempel instansi palsu dan nota kosong.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi intel) Kejari Palangka Raya, Hadiarto menyebutkan, indikasi manipulasi administrasi ini terkuak setelah tim penyidik melakukan penggeledahan maraton selama enam jam di kantor KPU Kota Palangka Raya, yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB sampai pukul 21.00, Selasa (28/4).
“Pencarian alat bukti secara spesifik menyasar pusat lalu lintas keuangan lembaga, yakni ruangan bendahara dan ruangan kepala bidang, ” ujarnya.
Dari dua ruangan krusial tersebut, penyidik tak hanya menyita tumpukan dokumen pencairan, tetapi juga menemukan alat bukti yang diduga kuat digunakan sebagai sarana kejahatan.
“Iya, memang ada ditemukan beberapa stempel (palsu). Kalau nota-nota kosong ya ada, juga ada,” tambah Hardi saat dikonfirmasi seusai penggeledahan mengenai temuan alat untuk memanipulasi laporan tersebut.
Temuan stempel palsu dan nota kosong ini menjadi petunjuk kuat bagi penyidik mengenai cara oknum di internal mensiasati penggunaan dana miliaran rupiah tersebut seolah-olah sah secara administratif.
Modus operandi penggelembungan dana atau kegiatan fiktif diduga kuat dieksekusi setelah dana tersebut berada di bawah kendali KPU.
Guna membongkar tuntas konstruksi perkara dan jejak komunikasi antar pihak yang terlibat dalam modus ini, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti elektronik.
“Barang bukti yang dibawa kan dokumen, ada barang elektronik, laptop, ada handphone juga,” tambahnya
Ironisnya, saat tim penyidik membongkar brankas dan lemari penyimpanan di ruang bendahara hingga malam hari, tidak ada satu pun komisioner KPU yang hadir mendampingi di kantor, meski mereka diketahui sedang berada di wilayah Palangka Raya.
“Untuk komisioner ada di Palangka. Cuman mereka kan karena bukan PNS kan, jadi enggak kayak PNS yang selalu hadir terus,”imbuhnya.
Terpisah, Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro mengaku belum mengetahui secara rinci terkait materi yang dikumpulkan maupun informasi spesifik yang menjadi fokus pencarian pihak penyidik.

“Namun materi yang dikumpulkan serta informasi apa yang dicari saya belum mendapatkan infonya secara utuh,” ujarnya kepada prokalteng.co, Rabu (29/4).
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif terhadap kebutuhan penyidik.
“Kami akan menghormati proses yang sedang berjalan serta akan bersikap kooperatif terkait hal-hal yang diperlukan oleh pihak Kejari,” pungkasnya.(her/jef)


