PROKALTENG.CO-Tim khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Kaltim terus memburu terduga pelaku narkoba yang kabur membawa senjata api (senpi) rakitan.
“Perburuan masih berjalan, untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk asal-usul senjata api rakitan yang digunakan sindikat tersebut,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.
Sebelumnya, dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba diamankan, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 17.30 Wita. Pengungkapan kasus bermula saat petugas menghentikan seorang pria berinisial AD (30) di Jalan Poros Samarinda–Bontang Kilometer 40, Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak.
Yang mengejutkan, dalam operasi ini polisi tidak hanya menemukan puluhan gram sabu siap edar, tetapi juga satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol lengkap dengan amunisi yang diduga dikuasai salah seorang tersangka.
Temuan itu membuat pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius aparat karena memperlihatkan indikasi meningkatnya ancaman dari jaringan peredaran narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 4,52 gram atau berat bersih 3,88 gram.
Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam, uang tunai Rp500 ribu, sepeda motor Honda Revo warna hitam, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol lengkap dengan amunisi yang kini diamankan sebagai barang bukti.
Yang mengejutkan, dalam operasi ini polisi tidak hanya menemukan puluhan gram sabu siap edar, tetapi juga satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol lengkap dengan amunisi yang diduga dikuasai salah seorang tersangka.
Temuan itu membuat pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius aparat karena memperlihatkan indikasi meningkatnya ancaman dari jaringan peredaran narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 4,52 gram atau berat bersih 3,88 gram.
Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam, uang tunai Rp500 ribu, sepeda motor Honda Revo warna hitam, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol lengkap dengan amunisi yang kini diamankan sebagai barang bukti.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka AD, tim memperoleh informasi mengenai pemasok sabu berinisial DN. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan pengembangan.
Berbekal pengakuan AD, Timsus bergerak menuju Areal Perkebunan Durian Montong, RT 8, Desa Suka Damai, Kecamatan Muara Badak.
Di lokasi kedua itu, petugas berhasil mengamankan DN (35) yang diduga berperan sebagai pemasok dalam jaringan tersebut. Dari tangan DN, polisi menyita delapan paket sabu dengan berat bruto 27,88 gram atau berat bersih 25,58 gram.
Selain narkotika, turut diamankan uang tunai sebesar Rp19 juta yang diduga hasil transaksi sabu, satu unit telepon genggam, timbangan digital, tiga sendok takar, dua tas hitam, dompet kecil, wadah penyimpanan, dan pakaian yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan ini masih kami kembangkan, termasuk memburu pelaku yang melarikan diri membawa senjata api,” imbuhnya. (jpg)


