Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika dari 13 kasus dengan total 21 tersangka yang diungkap di sejumlah wilayah.
Dua pria berinisial MH (41) dan AM (50) dicokok anggota Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah saat melintas di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.