PROKALTENG.CO-Ketua Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred), Retno Pinasti, mengecam tindakan pengacara Hotman Paris Hutapea.
Pengacara yang dikenal kerap tampil glamor itu dinilai telah menunjukkan sikap tidak profesional dan cenderung mengintimidasi jurnalis saat melakukan kerja lapangan.
Insiden tersebut terjadi dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Jumat (17/7). Saat itu, Hotman tengah bertindak sebagai kuasa hukum untuk mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, terkait kasus dugaan korupsi yang membelit kliennya.
Forum Pemred secara resmi menyesalkan pilihan kata serta arogansi yang ditunjukkan oleh Hotman Paris saat merespons pertanyaan para awak media. Tindakan tersebut dianggap mencederai kehormatan profesi yang dilindungi oleh undang-undang.
“Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat UU Pers no.40 tahun 1999,” tegas Retno Pinasti, Minggu (19/7).
Retno mengingatkan bahwa mengajukan pertanyaan adalah cara jurnalis untuk melakukan konfirmasi dan disiplin verifikasi. Meski narasumber memiliki hak penuh untuk menolak menjawab, respons verbal yang kasar dinilai sama sekali tidak etis.
“Sangat tidak pantas jika narasumber merespons pertanyaan wartawan dengan cara merendahkan baik dari pilihan kata, seperti ‘lu punya otak ngga’, maupun sikap arogan yang sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan,” lanjut Retno.
Ia juga menegaskan bahwa Pasal 8 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara eksplisit menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan verbal saat bertugas.
Kronologi Ketegangan di Gedung Kejagung
Peristiwa ini bermula ketika tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, termasuk Hotman Paris, memberikan keterangan secara bergantian. Mereka tengah menjelaskan poin-poin dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari Polri, khususnya mengenai Pasal 12e dan 12b terkait dugaan pemerasan.
Farizi, anggota tim kuasa hukum lainnya, sempat mempertanyakan unsur pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian dalam pusaran kasus korupsi PT Asabri. Hotman kemudian menimpali dengan mengklaim bahwa di persidangan, Tan Kian tidak pernah mengaku diperas oleh Febrie.
Hotman berdalih, aset yang disita tidak berkaitan langsung dengan Tan Kian, melainkan urusan jual beli tanah pribadi dengan terpidana Benny Tjokrosaputro. “Jadi mengenai kerugian Asabri ini tidak ada kaitannya, itu hanya TPPU lanjutannya,” ujar Hotman.
Detik-Detik Ucapan Kontroversial Keluar
Suasana mendadak berubah ketika seorang jurnalis di lokasi melemparkan pertanyaan konfirmasi mengenai posisi kliennya.
“Apakah Pak Febrie merasa dikriminalisasi di kasusnya ini?” tanya jurnalis tersebut.
Bukannya menjawab secara substansial, Hotman Paris justru merespons dengan kalimat yang dinilai kurang sopan.
“Menurut kau gimana? Lu punya otak gak? Lu jawab dulu, menurut kau gimana? Kalau tiba-tiba digeledah rumah lu sampai celana-celana lu misalnya dipamerkan, tanpa diperiksa sebagai saksi apa pun itu namanya? Jawab sendiri, jawab sendiri dulu,” cetus Hotman.
Melihat respons verbal yang intimidatif tersebut, Forum Pemred mengimbau seluruh pihak untuk menjaga kemerdekaan pers dengan mengedepankan etika profesi masing-masing dan saling menghormati. (jpc)


