Pemerintah kota mengaku telah menerima informasi resmi dari kejaksaan, namun belum mengetahui detail perkara dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum.
Kejaksaan Negeri Palangka Raya menggeledah kantor KPU selama enam jam dan menemukan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga terkait penyimpangan dana Pilkada.
Kejari menggeledah Kantor KPU Kota Palangka Raya untuk mendalami pengelolaan dana hibah Pilkada 2023–2024.Sejumlah dokumen dan berkas keuangan diperiksa.
Kejari Lamandau menyita satu kardus dokumen dari PT BPR Sampuraga Cemerlang dalam penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi manipulasi kredit periode 2021–2023.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim.