KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo, Sita Barang Bukti Elektronik

PROKALTENG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi (BB), di Jakarta, pada Selasa (14/7). Dalam kegiatan upaya paksa penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan proses penyidikan perkara dugaan suap yang menyeret Bupati nonaktif Muara Enim, Edison.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan itu. Menurutnya, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang selanjutnya akan dianalisis untuk kepentingan penyidikan.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (14/7).

Baca Juga :  Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, Bupati Lamandau Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI

Budi menjelaskan, barang bukti elektronik yang disita akan diekstrak guna memperoleh informasi yang dapat memperkuat pembuktian perkara. Ia menegaskan, penggeledahan itu merupakan bagian upaya penyidik melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Hal ini menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

“Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” ujarnya.

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap temuan audit BPK yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. KPK menduga adanya intervensi BPK Pusat untuk mengubah hasil audit pengadaan di Pemkab Muara Enim.

Baca Juga :  Istana Siapkan Draft Perppu KPK

PROKALTENG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi (BB), di Jakarta, pada Selasa (14/7). Dalam kegiatan upaya paksa penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan proses penyidikan perkara dugaan suap yang menyeret Bupati nonaktif Muara Enim, Edison.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan itu. Menurutnya, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang selanjutnya akan dianalisis untuk kepentingan penyidikan.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (14/7).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Wujudkan Tata Kelola Akuntabel, Bupati Lamandau Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI

Budi menjelaskan, barang bukti elektronik yang disita akan diekstrak guna memperoleh informasi yang dapat memperkuat pembuktian perkara. Ia menegaskan, penggeledahan itu merupakan bagian upaya penyidik melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Hal ini menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

“Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” ujarnya.

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap temuan audit BPK yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. KPK menduga adanya intervensi BPK Pusat untuk mengubah hasil audit pengadaan di Pemkab Muara Enim.

Baca Juga :  Istana Siapkan Draft Perppu KPK

Terpopuler

Artikel Terbaru