PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Soal penggeledahan Kantor KPU Kota Palangka Raya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) atas pengelolaan dana hibah, DPRD Kota Palangka Raya angkat bicara. Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan.
“Terkait penggeledahan Kantor KPU Kota Palangka Raya oleh Kejari atas pengelolaan dana hibah tersebut, kita serahkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, DPRD tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yang sedang ditangani aparat penegak hokum itu. Syaufwan Hadi mengatakan penanganan kasus tersebut merupakan kewenangan penuh Kejari Palangka Raya.
“Kami tegaskan bahwa kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejari Palangka Raya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pihak KPU Kota Palangka Raya agar bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, khususnya dalam memberikan keterangan terkait pengelolaan dana hibah.
“Diharapkan juga kepada KPU Kota Palangka Raya agar kooperatif dalam memberikan keterangan terkait dana hibah tersebut,” tandasnya.
Dikatakannya bahwa DPRD berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel sehingga memberikan kejelasan bagi masyarakat. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Soal penggeledahan Kantor KPU Kota Palangka Raya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) atas pengelolaan dana hibah, DPRD Kota Palangka Raya angkat bicara. Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan.
“Terkait penggeledahan Kantor KPU Kota Palangka Raya oleh Kejari atas pengelolaan dana hibah tersebut, kita serahkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, DPRD tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yang sedang ditangani aparat penegak hokum itu. Syaufwan Hadi mengatakan penanganan kasus tersebut merupakan kewenangan penuh Kejari Palangka Raya.
“Kami tegaskan bahwa kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejari Palangka Raya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pihak KPU Kota Palangka Raya agar bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, khususnya dalam memberikan keterangan terkait pengelolaan dana hibah.
“Diharapkan juga kepada KPU Kota Palangka Raya agar kooperatif dalam memberikan keterangan terkait dana hibah tersebut,” tandasnya.
Dikatakannya bahwa DPRD berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel sehingga memberikan kejelasan bagi masyarakat. (jef)