Kejaksaan Negeri Palangka Raya menggeledah kantor KPU selama enam jam dan menemukan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga terkait penyimpangan dana Pilkada.
Kejati Kalteng tetapkan Kadis ESDM Vent Chrisway dan Dirut PT IM Herbowo Seswanto tersangka korupsi Zirkon 2020–2025, rugi negara Rp1,3 T. Keduanya ditahan di Palangkaraya.