Tandatangani MoU, Kejari Palangka Raya Dampingi KONI Kota Dalam Pengelolaan Dana Hibah  

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palangka Raya. Melakukan kesepakatan bersama/ Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya. Terkait pengelolaan dana hibah yang digelar di ruangan Kepala Kejari Palangka Raya, Yunardi SH MH, Rabu (8/7/2026).

Kesepakatan ditandatangani Ketua KONI Kota Palangka Raya, Karuhei TN Asang SPd MPd dan Kajari Kota Palangka Raya Yunardi SH MH. Disaksikan Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Disparbudpora Kota Palangka Raya, Eko Manaldi SH MSi, Ketua Satgas yang juga wakil Ketua KONI Pujo Harianto, Sekum Tri Wahyana, Gatot Dariyadi (wakil ketua), Achmadi (Bidang Hukum) dan Triono (Wabendum II).

Sementara Kajari Kota Palangka Raya Yunardi SH MH. Didampingi Kepala Seksi perdata dan tata usaha Negara Bambang Sumarsono SH, Kasubseksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yesi Angraini SH MH dan Dahliani serta Jordiansyah Bastarwan (staf).

Baca Juga :  AMBISI BESAR

Sebelum melakukan penandatanganan MoU. Ketua KONI Kota Karuhei TN Asang dan beberapa pengurus.sempat ngobrol dan berdiskusi ringan soal pembangunan olahraga di Kota Palangka Raya. Termasuk menyampaikan rencana kontingen Palangka Raya yang akan ikut dalam gelaran Porprov 2026 di Pangkalan Bun, Kobar.

“Sebelumnya kami ucapkan terima kasih pak atas waktunya yang sudah mau dan bersedia menerima kedatangan kami. Pada intinya kami minta petunjuk dan arahan dan kita minta pendampingan hukum dan pengawasan tata kelola dana hibah. Sehingga sinergi ini memastikan setiap penggunaan anggaran di lingkungan KONI Kota berjalan akurat, akuntabel dan bebas dari indikasi pidana korupsi,” ujar Karuhei.

Electronic money exchangers listing

Menanggapi kehadiran dan silaturahmi pengurus KONI Kota Palangka Raya. Kajari Kota Palangka Raya Yunardi SH MH. Juga mengucapkan terima kasih atas silaturahmi yang sudah dilakukan.

Baca Juga :  Gugatan Praperadilan Yetri Ludang, Kejari Palangka Raya Tegaskan Prosedur Sudah Sah

“Saya terima kasih banyak, dalam rangka silaturahmi dan rencana pendampingan terkait pengelolaan dana hibah. Ini kan bukan hanya tugas KONI, tapi tugas kita bersama,” ujar Yunardi.

Dalam pelaksanaannya ujar Yunardi, nanti akan bersama-sama dan bersinergi, agar anggaran dana hibah yang diberikan untuk KONI Kota Palangka Raya terkelola dengan baik.

”Sebenarnya, dalam perjanjian penggunaan dana hibah itu kan sudah jelas. Sepanjang penggunaannya dalam koridor itu sebenarnya gak ada masalah. Kita ingin meminimaliasir hambatan, tantangan dan ancaman. Dan nanti tentunya kejaksaan akan membantu dari sisi hukumnya.  Dan ini langkah yang sangat bagus, agar dikemudjan hari tidak ada masalah,” ucap Yunardi.(ind)

 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palangka Raya. Melakukan kesepakatan bersama/ Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya. Terkait pengelolaan dana hibah yang digelar di ruangan Kepala Kejari Palangka Raya, Yunardi SH MH, Rabu (8/7/2026).

Kesepakatan ditandatangani Ketua KONI Kota Palangka Raya, Karuhei TN Asang SPd MPd dan Kajari Kota Palangka Raya Yunardi SH MH. Disaksikan Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Disparbudpora Kota Palangka Raya, Eko Manaldi SH MSi, Ketua Satgas yang juga wakil Ketua KONI Pujo Harianto, Sekum Tri Wahyana, Gatot Dariyadi (wakil ketua), Achmadi (Bidang Hukum) dan Triono (Wabendum II).

Electronic money exchangers listing

Sementara Kajari Kota Palangka Raya Yunardi SH MH. Didampingi Kepala Seksi perdata dan tata usaha Negara Bambang Sumarsono SH, Kasubseksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yesi Angraini SH MH dan Dahliani serta Jordiansyah Bastarwan (staf).

Baca Juga :  AMBISI BESAR

Sebelum melakukan penandatanganan MoU. Ketua KONI Kota Karuhei TN Asang dan beberapa pengurus.sempat ngobrol dan berdiskusi ringan soal pembangunan olahraga di Kota Palangka Raya. Termasuk menyampaikan rencana kontingen Palangka Raya yang akan ikut dalam gelaran Porprov 2026 di Pangkalan Bun, Kobar.

“Sebelumnya kami ucapkan terima kasih pak atas waktunya yang sudah mau dan bersedia menerima kedatangan kami. Pada intinya kami minta petunjuk dan arahan dan kita minta pendampingan hukum dan pengawasan tata kelola dana hibah. Sehingga sinergi ini memastikan setiap penggunaan anggaran di lingkungan KONI Kota berjalan akurat, akuntabel dan bebas dari indikasi pidana korupsi,” ujar Karuhei.

Menanggapi kehadiran dan silaturahmi pengurus KONI Kota Palangka Raya. Kajari Kota Palangka Raya Yunardi SH MH. Juga mengucapkan terima kasih atas silaturahmi yang sudah dilakukan.

Baca Juga :  Gugatan Praperadilan Yetri Ludang, Kejari Palangka Raya Tegaskan Prosedur Sudah Sah

“Saya terima kasih banyak, dalam rangka silaturahmi dan rencana pendampingan terkait pengelolaan dana hibah. Ini kan bukan hanya tugas KONI, tapi tugas kita bersama,” ujar Yunardi.

Dalam pelaksanaannya ujar Yunardi, nanti akan bersama-sama dan bersinergi, agar anggaran dana hibah yang diberikan untuk KONI Kota Palangka Raya terkelola dengan baik.

”Sebenarnya, dalam perjanjian penggunaan dana hibah itu kan sudah jelas. Sepanjang penggunaannya dalam koridor itu sebenarnya gak ada masalah. Kita ingin meminimaliasir hambatan, tantangan dan ancaman. Dan nanti tentunya kejaksaan akan membantu dari sisi hukumnya.  Dan ini langkah yang sangat bagus, agar dikemudjan hari tidak ada masalah,” ucap Yunardi.(ind)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru