PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya memastikan akan kembali menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi terkait dugaan penyimpangan dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya pada pekan depan. Pemeriksaan lanjutan ini akan difokuskan pada pihak-pihak terkait di luar struktur KPU, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Palangka Raya, Hadiarto, mengungkapkan bahwa tim penyidik sebelumnya memang tengah berfokus pada penyelesaian perkara lain.
“Masih seperti kemarin, kami masih fokus menyelesaikan perkara yang lain. Mungkin minggu depan baru mulai pemanggilan lagi untuk KPU Kota,” ujar Hadiarto saat dikonfirmasi prokalteng, Sabtu (27/6/2026).
Terkait saksi yang akan dipanggil pada pekan depan, Hadiarto menjelaskan bahwa penyidik akan membidik pihak-pihak di tingkat daerah, khususnya PPK Kecamatan. Pemeriksaan ini krusial mengingat aliran dana hibah KPU turut didistribusikan ke tingkat tersebut.
“Yang (dipanggil) itu pihak yang terkait di luar KPU. Segala inilah, kan ada PPK Kecamatan. Kan dana hibah itu ke kecamatan-kecamatan juga. Itu yang kemarin belum sampai ke sana. Belum diperiksa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hadiarto memaparkan bahwa pihaknya juga masih akan melakukan pemeriksaan dokumen lanjutan, termasuk mencari dokumen pendukung dari tahun pelaksanaan yang berbeda.
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya memastikan akan kembali menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi terkait dugaan penyimpangan dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya pada pekan depan. Pemeriksaan lanjutan ini akan difokuskan pada pihak-pihak terkait di luar struktur KPU, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Palangka Raya, Hadiarto, mengungkapkan bahwa tim penyidik sebelumnya memang tengah berfokus pada penyelesaian perkara lain.
“Masih seperti kemarin, kami masih fokus menyelesaikan perkara yang lain. Mungkin minggu depan baru mulai pemanggilan lagi untuk KPU Kota,” ujar Hadiarto saat dikonfirmasi prokalteng, Sabtu (27/6/2026).
Terkait saksi yang akan dipanggil pada pekan depan, Hadiarto menjelaskan bahwa penyidik akan membidik pihak-pihak di tingkat daerah, khususnya PPK Kecamatan. Pemeriksaan ini krusial mengingat aliran dana hibah KPU turut didistribusikan ke tingkat tersebut.
“Yang (dipanggil) itu pihak yang terkait di luar KPU. Segala inilah, kan ada PPK Kecamatan. Kan dana hibah itu ke kecamatan-kecamatan juga. Itu yang kemarin belum sampai ke sana. Belum diperiksa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hadiarto memaparkan bahwa pihaknya juga masih akan melakukan pemeriksaan dokumen lanjutan, termasuk mencari dokumen pendukung dari tahun pelaksanaan yang berbeda.