Kejari Palangka Raya Segera Periksa PPK Kecamatan dan Rekanan Soal Dana Hibah KPU 20 Miliar

“Sementara itu, yang kemarin sudah disita itu (dokumen,red) yang 2024. Kayaknya bakalan nyari dokumen lagi yang di 2025. Jadi masih ada pemeriksaan dokumen nanti,” tegasnya.

Selain menelusuri kelengkapan dokumen, penyidik juga intensif memeriksa barang bukti elektronik berupa riwayat percakapan (chat). Bukti elektronik tersebut, digunakan untuk mevalidasi dan mencocokkan komunikasi antara pelaksana kegiatan dengan pihak ketiga atau rekanan.

“Kalau bukti chat  itu kan ada komunikasi dengan pihak kedua. Misalnya dari pihak pelaksana dengan rekanan-rekanan. Pihak kedua itu yang misalnya ada Event Organizer (EO), terus ada pihak hotel, dan vendor-vendor lah. Makanya diperiksa juga, disesuaikan dengan chat-chatnya itu,” tambahnya.

Hadiarto juga menjelaskan saat ini belum mengetahui nama-nama, dan jumlah saksi yang akan dipanggil (diperiksa) dikarenakan belum ada koordinasi dengan jaksa tindak pidana umum (pidum). Namun ia juga memastikan soal pemanggilan yang akan dijadwalkan minggu depan.

Baca Juga :  Pemilu dan Pilpres 2024, Kredibilitas Lembaga Survei Semakin Dipertanyakan

“Kita belum mengetahui jumlahnya, karena masih disusun. Kami memang lagi fokus mengurus perkara lain, namun pasti akan ada pemanggil minggu depan,” tutupnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kejari Palangka Raya saat ini tengah melakukan penyidikan intensif terkait dugaan penyimpangan dan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah KPU Kota Palangka Raya senilai Rp.20.000.000 (20 miliar).

Pengusutan ini berfokus pada transparansi dan akuntabilitas aliran dana yang digunakan untuk penyelenggaraan tahapan pemilihan. Pada tahapan pengumpulan bahan keterangan dan bukti sebelumnya, tim penyidik Kejari Palangka Raya telah melakukan tindakan penyitaan terhadap sejumlah dokumen krusial, khususnya yang berkaitan dengan laporan pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran di tahun 2024. (her)

Baca Juga :  Dibuka se Kalteng, KPU Akan Rekrut Anggota KPPS dan Linmas, Ini Rinciannya

“Sementara itu, yang kemarin sudah disita itu (dokumen,red) yang 2024. Kayaknya bakalan nyari dokumen lagi yang di 2025. Jadi masih ada pemeriksaan dokumen nanti,” tegasnya.

Selain menelusuri kelengkapan dokumen, penyidik juga intensif memeriksa barang bukti elektronik berupa riwayat percakapan (chat). Bukti elektronik tersebut, digunakan untuk mevalidasi dan mencocokkan komunikasi antara pelaksana kegiatan dengan pihak ketiga atau rekanan.

“Kalau bukti chat  itu kan ada komunikasi dengan pihak kedua. Misalnya dari pihak pelaksana dengan rekanan-rekanan. Pihak kedua itu yang misalnya ada Event Organizer (EO), terus ada pihak hotel, dan vendor-vendor lah. Makanya diperiksa juga, disesuaikan dengan chat-chatnya itu,” tambahnya.

Electronic money exchangers listing

Hadiarto juga menjelaskan saat ini belum mengetahui nama-nama, dan jumlah saksi yang akan dipanggil (diperiksa) dikarenakan belum ada koordinasi dengan jaksa tindak pidana umum (pidum). Namun ia juga memastikan soal pemanggilan yang akan dijadwalkan minggu depan.

Baca Juga :  Pemilu dan Pilpres 2024, Kredibilitas Lembaga Survei Semakin Dipertanyakan

“Kita belum mengetahui jumlahnya, karena masih disusun. Kami memang lagi fokus mengurus perkara lain, namun pasti akan ada pemanggil minggu depan,” tutupnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kejari Palangka Raya saat ini tengah melakukan penyidikan intensif terkait dugaan penyimpangan dan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah KPU Kota Palangka Raya senilai Rp.20.000.000 (20 miliar).

Pengusutan ini berfokus pada transparansi dan akuntabilitas aliran dana yang digunakan untuk penyelenggaraan tahapan pemilihan. Pada tahapan pengumpulan bahan keterangan dan bukti sebelumnya, tim penyidik Kejari Palangka Raya telah melakukan tindakan penyitaan terhadap sejumlah dokumen krusial, khususnya yang berkaitan dengan laporan pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran di tahun 2024. (her)

Baca Juga :  Dibuka se Kalteng, KPU Akan Rekrut Anggota KPPS dan Linmas, Ini Rinciannya

Terpopuler

Artikel Terbaru