Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) memberikan apresiasi penuh kepada jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), dan Kepolisian Resor (Polres) Lamandau. Atas keberhasilan menggagalkan
Polres Lamandau menegaskan penanganan kasus perkelahian terkait sengketa tanah yang melibatkan oknum kepala dinas tetap berjalan sesuai prosedur hukum.