33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ditipu Calon Istri, Pemuda di Lamandau Kehilangan Rp32 Juta

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pupus sudah harapan HL (41), warga Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau. Impian dan harapannya untuk membina rumah tangga bersama sang kekasih, SW (21). HL tak menduga jika kekasihnya tega menipunya dengan membawa kabur uang persiapan nikah sejumlah Rp 32 juta.

Merasa ditipu, Ia pun akhirnya melaporkan perkara dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh SW ke Polres Lamandau. Tidak berselang lama, SW akhirnya berhasil diringkus oleh tim Buser di Banjarmasin.

“Dari Rp 32 juta yang ditransfer korban, uangnya habis, hanya tersisa sekitar Rp 60 ribu saja. Pengakuannya untuk biaya sehari-hari, ke salon hingga nongkrong-nongkrong,” ungkap Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, melalui kasat Reskrim nya, AKP Faisal Firman Gani.

Baca Juga :  Lantik Lima Pj Kades dan Anggota BPD, Bupati Lamandau Berpesan Begini

Dia menceritakan, wanita yang berasal dari Kota Sampit itu awalnya berkenalan dengan korban melalui media sosial Tiktok pada bulan juli 2023.

“Setelah menjalin komunikasi intens akhirnya mereka melakukan pertemuan di Kabupaten Lamandau. Selanjutnya Keduanya sepakat untuk menjalin hubungan pacaran sampai ke jenjang pertunangan,” ujarnya.

Setelah hubungan berjalan selama 3 bulan, kata dia lagi, SW meminta HL untuk menikahinya. SW mengaku sudah tidak memiliki orang tua, karena HL sangat mencintainya dan berniat membina rumah tangga dengan serius ia pun menyetujuinya.

Lalu antara keluarga pihak pria dan wanita melakukan komunikasi via telpon, dan sepakat akan melangsungkan pernikahan pada  14 Oktober 2023 di Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau. Lalu SW meminta uang kepada HL sebesar Rp 32.000.000 untuk biaya pernikahan, dan langsung disanggupi serta ditransfer.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Pastikan Hewan Kurban Aman

Namun, calon istrinya tersebut setelah menerima uang justru kabur diduga bersama laki-laki yang mengaku sebagai mantan suaminya. Dan SW hilang jejak tidak bisa dihubungi.

“Setelah berhasil kita tangkap dan diperiksa, akhirnya perkara diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan kedua belah pihak dengan catatan terlapor sudah mengembalikan uang korban,” jelasnya. (bib/pri)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pupus sudah harapan HL (41), warga Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau. Impian dan harapannya untuk membina rumah tangga bersama sang kekasih, SW (21). HL tak menduga jika kekasihnya tega menipunya dengan membawa kabur uang persiapan nikah sejumlah Rp 32 juta.

Merasa ditipu, Ia pun akhirnya melaporkan perkara dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh SW ke Polres Lamandau. Tidak berselang lama, SW akhirnya berhasil diringkus oleh tim Buser di Banjarmasin.

“Dari Rp 32 juta yang ditransfer korban, uangnya habis, hanya tersisa sekitar Rp 60 ribu saja. Pengakuannya untuk biaya sehari-hari, ke salon hingga nongkrong-nongkrong,” ungkap Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, melalui kasat Reskrim nya, AKP Faisal Firman Gani.

Baca Juga :  Lantik Lima Pj Kades dan Anggota BPD, Bupati Lamandau Berpesan Begini

Dia menceritakan, wanita yang berasal dari Kota Sampit itu awalnya berkenalan dengan korban melalui media sosial Tiktok pada bulan juli 2023.

“Setelah menjalin komunikasi intens akhirnya mereka melakukan pertemuan di Kabupaten Lamandau. Selanjutnya Keduanya sepakat untuk menjalin hubungan pacaran sampai ke jenjang pertunangan,” ujarnya.

Setelah hubungan berjalan selama 3 bulan, kata dia lagi, SW meminta HL untuk menikahinya. SW mengaku sudah tidak memiliki orang tua, karena HL sangat mencintainya dan berniat membina rumah tangga dengan serius ia pun menyetujuinya.

Lalu antara keluarga pihak pria dan wanita melakukan komunikasi via telpon, dan sepakat akan melangsungkan pernikahan pada  14 Oktober 2023 di Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau. Lalu SW meminta uang kepada HL sebesar Rp 32.000.000 untuk biaya pernikahan, dan langsung disanggupi serta ditransfer.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Pastikan Hewan Kurban Aman

Namun, calon istrinya tersebut setelah menerima uang justru kabur diduga bersama laki-laki yang mengaku sebagai mantan suaminya. Dan SW hilang jejak tidak bisa dihubungi.

“Setelah berhasil kita tangkap dan diperiksa, akhirnya perkara diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan kedua belah pihak dengan catatan terlapor sudah mengembalikan uang korban,” jelasnya. (bib/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru